Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Golkar Pasang Badan Lawan Gugatan Ibas-Rio di MK karena Budiman Hakim, Taufan Pawe Lakukan Ini

Diketahui, pasangan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio) belum menyerah. Ibas-Rio bahkan telah bermohon ke MK, Senin (21/12/2020) lalu.

ist
Dedy Palimbong, wakil bupati terpilih Toraja Utara dan Budiman, wakil bupati terpilih Luwu Timur menemui Ketua DPD I Partai Golkar, Taufan Pawe (TP) di Parepare, Senin (28/12/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Golkar Pasang Badan Lawan Gugatan Ibas-Rio di MK karena Budiman Hakim, Taufan Pawe Lakukan Ini

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah fokus menghadapi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur (Lutim) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Golkar sebagai partai pengusung utama pasangan calon nomor urut 1 terpilih M Thoriq Husler-Budiman Hakim di Pilkada serentak 2020 belum mau membahas pengganti Ketua DPD II Golkar Luwu Timur sepeninggal Thoriq Husler.

Diketahui, pasangan calon nomor urut 2 Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio) belum menyerah pascapemungutan suara 9 Desember lalu. Ibas-Rio bahkan bermohon ke MK, Senin (21/12) lalu.

“Nanti setelah pelantikan kita bahas itu calon ketua Golkar Lutim. Sekarang fokus kita mem-backup Golkar Lutim menghadapi sengketa Pilkada di MK,” kata Juru Bicara Golkar Sulsel Salwa Mochtar, Minggu (3/1/2021).

Ia mengatakan, Ketua Golkar Sulsel M Taufan Pawe sangat aktif memantau perkembangan gugatan di MK terkait Pilkada Lutim 2020.

TP akronim nama Taufan Pawe kata Salwa, merupakan politisi berlatar belakang pengacara dengan pendidikan terakhir S3 ilmu hukum.

Baca juga: Cawabup Terpilih Lutim Budiman Hakim Kini Jadi Kader PDI Perjuangan

“Pak TP terus memantau dan memberi advice (nasehat). Beliau konsultan hukum andal, terbiasa bersidang di MK,” tegasnya.

“Pak Budiman dan timnya telah berkonsultasi langsung Senin pekan lalu dan menemui Pak TP di Kota Parepare,” ujarnya menambahkan.

Terkait tawaran partai berlambang pohon beringin agar Budiman gabung, Salwa mengaku belum menawarkan. “Belum,” katanya.

Budiman telah menemui beberapa elit parpol dalam sepekan. Pertama, ia menemui Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe di Parepare, Senin (28/12/2020).

Pada Kamis (31/12/2020), pensiunan ASN Pemda Lutim itu menemui Sekretaris DPD PDIP Sulsel Rudy Piter Goni (RPG) cs di Makassar.

Sehari berselang atau pada Jumat (1/1/2021), Budiman menemui Sekretaris Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin atau DM.

Sejauh ini, Budiman Hakim menjadi rebutan sejumlah partai politik di Sulsel. Seperti, PDIP, Gerindra, dan Golkar.
Bahkan, PDIP sudah mengklaim Budiman sudah menjadi kader partai besutan Soekarnoputri sejak Oktober 2020.

Sementara Partai Gerindra Sulsel memperingatkan Budiman terkait komitmen politik sebagai syarat pemberian rekomendasi B1-KWK saat mendaftar di Pilkada Luwu Timur.

Tak ketinggalan kursi Wakil Bupati Luwu Timur atau pendamping Budiman juga menjadi rebutan sejumlah parpol, seperti Gerindra dan PAN.

Sejauh ini, Budiman telah menemui elit partai politik dalam sepekan.

Ia akan menduduki kursi 01 di Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur.

Budiman menggantikan Thoriq Husler yang meninggal dunia pada Kamis (24/12/2020), sebelum penetapan sebagai bupati Luwu Timur periode 2021-2026.

Hasil hitung suara pasangan Thoriq Husler-Budiman Hakim meraih 86.351 suara.

Unggul terhadap lawannya Ibas-Rio yang meraih 77.228 suara.

Baca juga: Kenang Kebaikan Bupati Luwu Timur Thorig Husler Ketua PN Malili Menangis

Berdasarkan Undang-undang Pilkada pasal 164 ayat 4 berbunyi, ‘Dalam hal calon bupati dan calon wali kota terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri, calon wakil bupati dan calon wakil wali kota terpilih tetap dilantik menjadi wakil bupati dan wakil wali kota meskipun tidak secara berpasangan.”

Saat ini, upaya hukum masih dilakukan pasangan Ibas-Rio.

Pada surat MK, Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 99/PAN.MK/AP3/12/2020. Termohon adalah KPU Luwu Timur.

Saat ini, upaya hukum masih dilakukan oleh rival Thorig Husler-Budiman ke Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 2, Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio) resmi bermohon ke MK, Senin (21/12/2020).

Pada surat MK, yaitu Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 99/PAN.MK/AP3/12/2020 diperoleh TribunLutim.com.

Termohon adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU Luwu Timur.

Pada Lampiran: AP3 Nomor 99/PAN.MK/AP3/12/2020, Daftar Kelengkapan Pengajuan Permohonan Pemohon (DKP3) tertulis:

Pemohon adalah Irwan Bachri Syam dan Andi Muh Rio Patiwiri, calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur No Urut 2.

Bertindak sebagai kuasa hukum adalah Muh Iqbal dkk.

Dimana pokok permohonan yaitu perselisihan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Luwu Timur tahun 2020.

Pengajuan permohonan ini dilakukan pada pukul 14.13 WIB atau 15.13 Wita.

Adapun berkas permohonan yang diajukan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri ada enam jenis yaitu, permohonan pemohon 4 rangkap, surat kuasa 4 rangkap, daftar alat bukti 4 rangkap.

Selain itu, alat bukti 4 rangkap, berita acara dan sumpah KTA 4 rangkap dan flash disk 1 unit.

Permohonan IBAS-RIO ini juga tercatat pada Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2020 situs https://www.mkri.id.

Jika MK tidak menerima gugatan Ibas-Rio, maka KPU Luwu Timur akan menetapkan pasangan Thorig-Budiman sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Setelah itu, mereka akan tetap dilantik.

Sehabis pelantikan, mekanisme selanjutnya adalah mengisi jabatan bupati.

Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman akan mengisi jabatan itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved