Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Poligami, Din Syamsuddin Nikah Lagi dengan Rashda Diana, Begini Status 2 Perkawinan Sebelumnya

Bukan Poligami, Din Syamsuddin Nikah Lagi dengan Rashda Diana, Begini Status 2 Perkawinan Sebelumnya

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
foto pernikahan din syamsuddin dan rashda diana cucu pendiri pondok gontor 

KH Imam Subakir Ahmad adalah lulusan  Universitas Darul Ulum, Universitas ‘Ainu Syam hingga Institut of Islamic Studies yang ketiganya berlokasi di Kairo, Mesir.

Di saat kuliah, Subakir yang lebih akrab dipanggil Ustadz Subakir ini bergerak di Himpunan Mahasiswa dan Pelajar (HPPI) Kairo pada tahun 1962. 

Darah akademisi mengalir pada diri Rashda, yang menerima  beasiswa dari Kementerian Agama pada 2015.

Pada tahun 2019 silam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rashda berhasil mempertahankan disertasinya berjudul: "Pelembagaan Politik Negara Modern Al Mawardi".

Rashda menyebutkan bahwa konsep tersebut merupakan salah satu pikiran yang melampaui masanya.

“Al Mawardi merupakan pakar politik pertama yang menjelaskan mekanisme pemilihan dan pengangkatan kepala negara serta penerapannya dengan baik.

Al Mawardi menjelaskan bahwa sebuah negara perlu memiliki pondasi berupa lembaga khilafah (Sistem kepemimpinan), khalifah (Pemimpin), dan persyaratan yang diperlukan untuk menjadi khalifah.

Dalam konsep tersebut Al Mawardi lebih mengutamakan pendekatan institusional dengan memaksimalkan fungsi pelembagaan negara,” ujarnya.

Rashda menyebutkan bahwa konsep ini sangat relevan dengan perkembangan pelembagaan modern dalam wilayah tata negara, utamanya pada sistem pemerintahan dan administrasi negara.

“Konsep yang diperkenalkan Al Mawardi ini memiliki kesesuaian dengan apa yang diungkapkan oleh Samuel Phillips Huntington dan juga Montesquieu, terutama pada tugas serta fungsi lembaga negara; seperti kewajiban untuk menjamin kehidupan masyarakatnya dalam berbagai aspek. Serta pembagian kekuatan dalam lembaga pemerintahan dengan adanya Khalifah sebagai Eksekutif; Lembaga Ahl al-Halli wa al-‘Aqdhi sebagai Legislatif; dan Ahl al-Ikhtiyar sebagai Yudikatif,” jelas  di Ruang Amphiteater Gedung Kasman Singodimedjo Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (29/6/2019).

Biodata Rashda Diana

Menurut keterangan di laman litapdimas.kemenag.go.id, Rashda Diana lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada tanggal 5 Mei 1973.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Profil Rashda Diana, Cucu Pendiri Gontor yang Kabarnya Dinikahi Din Syamsuddin'

Dalam situs Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas), tertulis jabatan Rashda Diana sebagai lektor di bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.

Ia mengajar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved