Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Apa Itu Pelanggaran TSM Dapat Diskualifikasi Paslon? Berikut Penjelasan Bawaslu Sulsel

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
ist
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf 

"Misalnya berhubungan dengan politik uang, ada rapat-rapat yang bisa dibuktikan dengan dokumen yang membuktikan pasangan calon untuk merencanakan melakukan politik uang," jelas Anggota Bawaslu Sulsel Kordiv Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf.

Sementara massif adalah dampak pelanggaran yang bersifat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan dan paling sedikit terjadi di setengah wilayah pemilihan.

"Sebagai contoh,pelanggaran secara massif yaitu pelanggaran atau perbuatan itu terjadi lebih di 50 persen dari jumlah total kecamatan dalam 1 (satu) kabupaten/kota untuk pemilihan kepala daerah," jelasnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved