Guru PPPK Bukan PNS
PGRI Menolak Putusan Pemerintahan Jokowi Guru Cuma Status PPPK Bukan PNS, Sebaliknya IGI Mendukung
Kenapa PGRI Menolak Putusan Pemerintahan Jokowi Guru Cuma Status PPPK Bukan PNS, Sebaliknya Ikatan Guru Indonesia (IGI) Mendukung Guru PPPK Bukan PNS
Kenapa PGRI Menolak Putusan Pemerintahan Jokowi Guru Cuma Status PPPK Bukan PNS, Sebaliknya Ikatan Guru Indonesia (IGI) Mendukung Guru PPPK Bukan PNS
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua organisasi profesi yang menaungi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) beda pendapat soal status guru ke depan adalah PPPK bukan PNS.
PGRI meminta belum statusnya PPPK ditetapkan untuk guru.
Sebaliknya IGI akan mendukung program baru pemerintahan Jokowi ini.
Berikut alasan masing-masing.
Ketua Pengurus Besar PGRI, Dudung Nurullah Koswara meminta rencana mem-PPPK-kan semua guru di tahun 2021 dikaji mendalam.
Sebab profesi guru adalah profesi officium nobile, profesi terhormat.
"Seperti disebutkan pakar pendidikan, pemerintah harus ikut meletakkan profesi guru pada tempat terhormat. Pemerintah harus terlibat mengendorse martabat guru agar dihormati di hadapan anak didik dan publik," tutur dia.
"Bukankah dalam UU RI No 14 tahun 2005 pemerintah "memerintahkan” perlindungan dan memuliakan martabat profesi guru? Apakah pemerintah sedang galau atau parno karena wabah Covid-19?" tanya dia.
Sebab, bahan mentah dan bahan baku SDM Indonesia sejak di TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB ada di tangan para guru.
Pendidikan karakter pun ada di tangan para guru. Untuk itu diperlukan guru kompeten, sejahtera dan bermartabat.
"Pemerintah jalankan dahulu UU ASN dan UURI jangan lakukan “improvisasi” PPPK total, belum saatnya!" katanya dilansir dari Kompas.com dengan artikel berjudul "Kisah Guru Honorer Didiskriminasi, dari Dibully hingga Dilukai, PGRI: PPPK Total Belum Saatnya"
Sikap IGI
Sementara Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim sebaliknya akan memaksimalkan peluang PPPK ini bagi status guru.
"IGI Fokus bagaimana meluluskan guru dalam seleksi PPPK. Kebijakan pemerintah bisa berubah kapan saja tergantung siapa pejabatnya, maka itu daripada kita ribut, kita fokus mensyukuri kuota 1 juta ini dengan fokus meluluskan guru-guru terutama anggota IGI dalam seleksi PPPK," kata Ramli via keterangan tertulis.