Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto - Jenderal Idham Azis Bikin Posko Dekat Eks Markas FPI, Kok Bisa?
Anak buah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto - Kapolri Jenderal Idham Azis bangun posko dekat eks markas FPI, kok bisa? Ini tujuannya.
Keputusan pembubaran FPI tersebut disetujui oleh 6 pejabat tinggi di kementerian maupun lembaga negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD meyebutkan 6 pejabat tinggi pemerintah, itu di antaranya adalah Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme.
"Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud seperti yang dilansir Reuters pada Rabu (30/12/2020).
"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," imbuh Mahfud MD.
Jadi sorotan media asing
Ada pun sejumlah media asing ikut memberitakan soal FPI yang penuh kontroversi tersebut.
1. Reuters
Pada Rabu (30/12/2020) mengutip Reuters, FPI adalah kelompok garis keras yang kontroversial, tetapi memiliki pengaruh kekuatan secara politik.
Langkah pembubaran organisasi diputuskan pemerintah setelah tokoh yang diagungkan dalam kelompok tersebut, Rizieq Shihab, pulang ke Tanah Air pada November.
Ia pulang setelah 3 tahun dikabarkan melakukan pengasingan diri di Arab Saudi.
Kembalinya Rizieq Shihab ke negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, telah memicu kekhawatiran di dalam pemerintahan.
Lantaran, ada kemungkinan Rizieq bersama kelompoknya dapat menjadi ancaman dengan berusaha untuk memanfaatkan kekuatan oposisi pemeritahan Joko Widodo atau Jokowi, seperti yang dilansir Reuters pada (30/12/2020).
Ulama berusia 55 tahun itu ditangkap pada awal November dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan dan tetap ditahan.
Sementara, bentrokan jalan raya yang fatal antara polisi dan pendukung, sedang diselidiki oleh badan hak asasi manusia negara itu.
Mahfud MD mengatakan FPI resmi bubar sejak Juni 2019, namun terus melakukan kegiatan melawan hukum.