Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Gisel

Fakta & Kronologi Lengkap Kasus Video Syur 19 Detik,Gisel Sempat Bantah Kini Mantan Gading Tersangka

Sang penyanyi telah ditetapkan sebagai tersangka video syur setelah menjalani ppemeriksaan oleh pihak polisi.

Editor: Ansar
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Gisel Resmi Tersangka Kasus Video Panas 19 Detik 

Dari video syur ini, dua tersangka penyebar video sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Keduanya berinisial PP dan MM yang diamankan berdasarkan hasil dari penyidikan laporan dua pengacara.

Dua tersangka mengaku mendapatkan video syur tersebut dari media sosial.

Gisella Anastasia jalani dua kali pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Gisella Anastasia jalani dua kali pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dan kemudian kembali dibagikan secara masif di Twitter dengan tujuan agar mendapatkan banyak pengikut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.

6. Gisel Sempat Dipanggil Kembali oleh Kepolisian

Lanjut, pada Rabu (23/12/2020) kemarin Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Di sana ia lagi-lagi memilih tak banyak berkomentar dan akan mengikuti prosedur hukum.

Pemanggilan ini guna melakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik.

7. Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Hingga akhirnya, pada Selasa (29/12/2020) Gisel dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.

Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin."

"Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved