Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan Akhir Tahun 2020 LBH Makassar

Tahun Ini, 361 Warga Makassar Jadi Korban Kekerasan Aparat Hukum

Data yang dipaparkan LBH Makassar mencengangkan, utamanya pada data korban kekerasan yang dilaukan oleh aparat hukum.

Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pers rilis catatan akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pers rilis catatan akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020).

Data yang dipaparkan LBH Makassar mencengangkan, utamanya pada data korban kekerasan yang dilaukan oleh aparat hukum.

“Tahun 2020, kita melewati hari-hari yang kelam penuh dengan kekerasan dan kriminalisasi terhadap mahasiswa/pelajar, petani dan nelayan,” kata Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, via rilis yang diterima Tribun Timur.

Tahun 2020 LBH Makassar menerima 188 permohonan bantuan hukum, 174 kasus diterima, dan 14 kasus ditolak.

Dari kasus tersebut terdapat 114 kasus atau yang berdimensi struktural atau terdapat relasi kuasa yang timpang antara korban dan pelaku.

“Berdasarkan sebaran kasus, LBH Makassar mencatat sebanyak 361 korban kekerasan oleh aparat hukum, atau meningkat 7 tujuh kali lipat dari tahun sebelumnya 2019 sebanyak 46 korban,” terangnya.

Bahkan 5 orang diantaranya diduga mengalami penyiksaan.

Dimana peristiwanya sebagian besar terjadi saat aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja, aksi nelayan menolak tambang pasir laut di Pulau Kodingareng dan peristiwa berdarah di Barukang yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia terkena tembakan.

Disamping itu, tercatat korban dari upaya kriminalisasi sebanyak 51 orang, terdiri dari 32 Nelayan Pulau Kodingareng yang menolak tambang pasir laut oleh PT. Boskalis, 16 orang mahasiswa/pelajar yang menolak UU Cipta Kerja.

Serta tiga orang petani asal Kabupaten Soppeng dituntut karena menebang pohon jati yang mereka tanam sendiri di kebun miliknya yang diklaim masuk dalam kawasan hutan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved