Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadai Online

Tata Cara Gadai Online via Pegadaian Digital, Ketahui Juga Keuntungannya

Saat ini PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar massif mengajak nasabah memanfaatkan layanan online.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Manajer Humas PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar, Muh Idris Mappakaya Syar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar massif mengajak nasabah memanfaatkan layanan online.

Manajer Humas PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar, Muh Idris Mappakaya Syar, Senin (28/12/2020) mengatakan aplikasi Pegadaian Digital memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Pegadaian digital merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pengadaian.

"Aplikasi Pegadaian digital menawarkan cukup banyak fitur untuk memudahkan nasabah melakukan gadai atau investasi," katanya.

Tidak hanya itu, Pegadaian digital juga menawarkan fitur gadai online. 

"Fitur ini menawarkan tiga keuntungan untuk pengguna," ujarnya.

Keuntungannya, yakni pengguna dapat mengisi formulir pengajuan gadai secara online. Sehingga, tidak perlu menghabiskan waktu lama di Galeri Pegadaian.

Pengguna dapat mengetahui nilai gadai minimal dan maksimal yang akan didapatkan. Jadi, saat keberatan dengan nilai tersebut dapat dibatalkan saat itu.

Pengguna dapat mengajukan gadai barang berharga miliknya kapan saja. Karena, Pegadaian Digital dapat dioperasikan selama 24 jam saban harinya.

Ia juga menyebutkan beberapa jenis barang yang bisa digadai melalui Pegadaian Digital.

"Bisa perhiasan, kendaraan, dan tabungan emas," sebutnya.

Menariknya, pengguna hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk mengajukan gadai secara online. 

"Setelah itu bisa menerima dana gadai secara tunai," ujarnya.

Sejauh ini masih 5 persen nasabah yang memanfaatkan Pegadaian Digital untuk gadai.

"Untuk usianya rerata milenial atau di bawah usia 35 tahun," tuturnya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved