Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Mundur ASN, Begini Nasib Empat Calon Usai Bertarung Pilkada Serentak di Sulsel

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) serta satu Aparatur Polri maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ist
Kolase Irman Yasin Limpo, Abd Rahman Bando, Andi Ilham Nadjamuddin, serta Kompol (purn) Aksa Mappe. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) serta satu Aparatur Polri maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan.

Sejatinya mereka masih menjabat sebagai ASN hingga beberapa tahun ke depan.

Namun mereka memutuskan mengundurkan diri untuk bertarung memperebutkan kursi kepala daerah.

Satu berjaya, tiga diantaranya kalah meski sudah berjuang. 

Mereka antara lain Irman Yasin Limpo  Calon Wali Kota Makassar, Abd Rahman Bando Calon Wakil Wali Kota Makassar.

Ilham Najamuddin Calon Wakil Bupati Maros, serta Aksa Mappe Calon Wakil Bupati Barru.

Ketentuan soal kewajiban ASN mengundurkan diri dari jabatannya ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pasal 7 Ayat (2) huruf t menyebutkan, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai TNI, Kepolisian, dan PNS atau kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Berikut empat abdi negara yang mundur untuk maju bertarung Pilkada Serentak 2020 di Sulsel.

1. Irman Yasin Limpo 

Irman Yasin Limpo maju sebagai calon Wali Kota Makassar berpasangan Andi Zunnun Armin NH (Imun).

Pasangan berjuluk Imun diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional.

Pria yang akrab disapa None itu memutuskan menanggalkan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Padahal adik kandung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu sedang berada di puncak kariernya dengan pangkat tertinggi IV/E.

Jabatan terakhirnya di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Sub Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved