Tribun Sidrap
Eghy Morena, FDJ Sidrap Tersangka Penghina Institusi Kepolisian Juga Positif Narkoba
Polres Sidrap menetapkan Female Disk Jockey (FDJ) Sidrap Eghy Morena alias Asnani (23), sebagai tersangka kasus ujaran kebencian
Positif Narkoba
Setelah menjalani pemeriksaan, FDJ Eghy Morena jugadinyatakan positif narkoba.
Kuat dugaan ia menulis story tak pantas itu saat masih dalam pengaruh narkoba.
Barang haram yang dikonsumsi FDJ Eghy Morena tersebut diduga kuat beredar dan dikonsumsi di tempat hiburan malam wilayah Sidrap.
"Dari tes urine yang bersangkutan, hasilnya positif pernah mengonsumsi ekstasi, " ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Jumat (25/12/20).
Menurutnya, ekstasi berasal dari amfetamin.
Narkoba jenis ini kerap disalahgunakan untuk menstimulasi mental, mengurangi rasa cemas, hingga meningkatkan persepsi sensori.
Sehingga yang bersangkutan bisa saja melakukan tindakan diluar nalar dan kesadarannya.
Meski demikian, menurut AKP Andi Sofyan, pihaknya tidak dapat memproses secara hukum yang bersangkutan dalam kaitan pemakaian ekstasi tersebut.
"Dari aspek yuridisnya tidak memungkinkan di proses secara hukum karena tidak ada barang bukti narkoba," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani