Usai Rakor di Malang, Anggota Bawaslu Sulsel Positif Covid, Tak Boleh Pulang ke Makassar
salah seorang Pimpinan Bawaslu Prov. Sulsel, Bapak Saiful Jihad Positif covid 19 setelah tes antigen dan swab.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pesan berantai yang menginformasikan salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terinfeksi Covid-19.
Pesan tersebut bertuliskan:
Izin melapor Pak Sekjen, salah seorang Pimpinan Bawaslu Prov. Sulsel, Bapak Saiful Jihad Positif covid 19 setelah tes antigen dan swab.
Beliau terdeteksi saat akan balik ke Makassar sehabis mengikuti kegiatan Rakornas evaluasi pengawasan pemilu serentak tahun 2020 dan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pusdik Pengawasan partisipatif 2021 tanggal 20-23 Desember di Malang Jatim. Beliau akan Karantina di Malang Jatim.
Dikonfirmasi tribun, Saiful Jihad, membenarkan info tersebut.
"Iya benar, Insya Allah semua kita sehat wal afiat," ujar Syaiful via pesan WhatsApp, Kamis (24/12/2020) sore.
Saat ini, kata dia, dirinya sedang isolasi mandiri (isoman) di salah satu rumah koleganya di Malang.
"Saya isolasi mandiri di salah satu rumah dek. Saya sehat dan tdk ada keluhan serius," ujarnya.
Itu termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Hanya kemarin (Rabu, 23/12/2020) penciuman saya berkurang," jelasnya.