TRIBUN TIMUR WIKI
Cara Mengecek Penerima PIP, Peserta Didik SD, SMP dan SMA yang Terima Bantuan Sampai Rp 1 Juta/Tahun
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Detail jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
KIP menjadi kartu yang penting digunakan bagi masing-masing penerima PIP.
Oleh karenanya, siswa memiliki tanggung jawab untuk merawat KIP.
Jika KIP hilang atau rusak, maka pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Bagaimana jika siswa kurang mampu belum menerima KIP?
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Adapun cara mengecek penerima PIP sebagai berikut:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia
- Selanjutnya, klik 'Cek Data'
(Tribunnews.com/Yurika)