Penanganan Covid
Satu Warga Luwu Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Warga Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan inisial N dimakamkan dengan menerapkan protokol Covid-19.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA UTARA - Warga Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan inisial N dimakamkan dengan menerapkan protokol Covid-19.
Pemakaman terhadap jenazah N dilakukan oleh sejumlah petugas yang menggunakan pakaian pelindung diri lengkap atau hazmat di pekuburan setempat.
Informasi dihimpun, N meninggal di Rumah Sakit (RS) Hikmah Belopa, Rabu (16/12/2020) malam.
Ia meninggal dalam keadaan terinfeksi virus corona.
Lalu dikebumikan di Pammanu, Kamis (17/12/2020) pagi.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Luwu AKBP Fajar Dani Susanto membenarkan hal ini.
"Iya benar, sudah dikebumikan," kata Fajar yang juga kapolres Luwu.
Sementara itu, data pantauan Covid-19 Luwu terus mengalami peningkatan.
Hingga kemarin, orang terinfeksi corona sudah 153.
Rinciannya, 132 orang sembuh, 16 karantina, dan 5 meninggal.(*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).