Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Kabar Gembira, CGV di Makassar Akhirnya Dibuka Kembali, Standar Protokol Kesehatan Sesuai Edaran

Pemerintah Kota Makassar juga akan melakukan pengawasan, monitoring, dan penegakan aturan pelaksanaan berita surat edaran tersebut.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
Foto: desi triana/tribun-timur.com
Manajemen CGV Panakkukang menggelar screening film Guns Akimbo. Sederet tamu undangan pun hadir di bioskop yang beralamatkan di Jl Adiyaksa, Makassar, Sabtu (29/2/2020) Keterangan: Foto diambil sebelum pandemi virus corona. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kabar bahagia bagi kalian yang sudah merindukan bioskop.

Setelah berbulan-bulan harus tertutup karena pandemi Covid-19, salah satu bioskop CGV di Makassar kembali dibuka.

Tepatnya di CGV Panakkukang Square, Jl Adiyaksa 1, Pandang, Panakukkang.

Pembukaan bioskop ini berdasarkan surat edaran Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin ST M Eng pada tanggal 4 November 2020 tentang penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pengelola usaha dalam rang pengoperasian kembali bioskop di Kota Makasar sehubungan dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: CGV Panakkukang Kembali Dibuka Hari Ini, Sedang Diputar Train to Busan Present PENINSULA

Dalam rilis CGV yang diterima Tribun Timur, Rabu (16/12/2020), Pemerintah Kota Makassar juga akan melakukan pengawasan, monitoring, dan penegakan aturan pelaksanaan berita surat edaran tersebut.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, CGV pun telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementrian Kesehatan dan Surat Edaran Walikota Makassar diantarannya:

- Staff dan penonton wajib memakai masker di seluruh area bioskop

- Mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk area bioskop

- Mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium hingga 50 persen, menghindari terjadinya kerumunan.

- Menyediakan hand sanitizer

- Makan tak diperbolehkan saat berada di ruang teater, tapi pada tempat yang disediakan

- Transaksi pembayaran tiket nonton dan makan minum wajib dilakukan secara digital melalui web dan aplikasi digital CGV.

Tak hanya itu saja, menurut Public Relation CGV, Hariman Chalid selain protokol kesehatan yang sudah disampaikan juga dilakukan pembersihan dengan disinfektan di tempat yang sering disentuh pengunjung.

"Seperti konter meja, kursi, mesin penjualan tiket, westafel, dan semuanya akan tingkatkan," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan CGV Panakkukang Square juga memberi marka penanda jaga jarak di lantai untuk memastikan jarak aman pengunjung dan mencegah kerumunan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved