Bela Rizieq Shihab, tapi Lecehkan Anak Buah Kapolri Jenderal Idham Azis, Ratu dan Umar Langsung Apes
Bela Rizieq Shihab, tapi ancam dan rendahkan anak buah Jenderal Idham Azis, petaka timpa Ratu dan Umar.
"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (13/12/2020), seperti dikutip dari Antara.
Seperti diketahui, jagat maya sempat diramaikan dengan beredarnya video seorang pemuda yang mengaku bernama Muhammad Umar mengancam akan memenggal anggota Polri jika Rizieq Shihab ditahan.
Warganet pun ramai-ramai menge-tag akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan video ancaman tersebut.
Adapun ucapan dalam video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Saya Muhammad Umar, jikalau Habib Rizieq ditangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."
Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Sabtu.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan, yakni hingga 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq Shihab langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.
Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Namun, ia tak berkomentar sedikit pun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebutkan, Rizieq Shihab ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.
Alasan obeyktifnya adalalah karena Rizieq Shihab merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Sedangkan alasan subyektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Setelah Rizieq Shihab, tiga tersangka lain menyusul guna memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.