Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan ASn

ASN Wajo Telan Pil Pahit, Lima Bulan TPP Tidak Dibayarkan

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mesti menelan pil pahit.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mesti menelan pil pahit.

Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mestinya diterima selama 12 bulan, hanya dibayarkan selama tujuh bulan.

ASN berinisial AN menyebutkan, kabar tidak dibayarkannya TPP ASN secara penuh sempat diungkapkan Asisten III saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

"Kalau di OPD saya, TPP hanya dibayarkan sampai bulan tujuh (Juli), sisanya tidak dibayarkan lagi," kata AN, Sabtu (12/12/2020).

SoalTPP di Kabupaten Wajo memang senantiasa pelik. Pencairan TPP sebelum-sebelumnya juga selalu molor dan sering kali tersendat.

"Bahkan pernah ada dirapel. Kami berharap Pemkab Wajo membayar kami full setahun. Karena itu hak kami," kata ayah tiga anak itu.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani menjelaskan ada penyesuaian kegiatan dan rasionalisasi hingga 50%.

Pagu anggaran TPP sebesar Rp 46 miliar tahun ini juga mengalami refocusing berdasarkan perintah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020.

"Ada pengurangan Rp 17 miliar dari pagu. Jadi tersisa Rp 29 miliar," katanya.

Kondisi demikian, diakui Armayani, penyebab dari semua persoalan mengenai pembayaran TPP.

Terlebih pada triwulan pertama masih menggunakan skema perhitungan dengan Perbup lama yang dinilai boros.

"Makanya pernah dirapel dua bulan. Kalau tidak salah April dan Juni," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved