Kini Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab Ditangani Mabes Polri
Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kini Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab Ditangani Mabes Polri
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih kasus baku tembak anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Saat ini kasus-kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang merekam kamera CCTV dan memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
"Senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq itu juga sedang melacak lebih lanjut," kata Argo Yuwono.
"Mengenai kepemilikan senjata api, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang mengarah. Nanti akan kami sampaikan, "ujar Argo Yuwono.
Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI dibunuh oleh anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.
Sementara, empat orang lainnya masih diburu.
Baca juga: Blak-blakan Jusuf Kalla, Akui Dekat Anies Baswedan, Tak Sejalan Jokowi dan Ungkap Soal Pilpres 2024
Argo Yuwono menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.
"Para jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akan diserahkan ke keluarga."
"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo Yuwono.
Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020)
Untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.