Siapa Narasumber? Serunya ILC TV One Malam Ini, Topik atau Judul: Dana Bansos Pun Dipungli
Siapa narasumber? Serunya ILC TV One malam ini, topik atau judul Dana Bansos Pun Dipungli.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa narasumber? Serunya ILC TV One malam ini, topik atau judul Dana Bansos Pun Dipungli.
Inilah topik atau judul ILC TV One malam ini, Selasa (8/12/2020), Dana Bansos Pun Dipungli.
Diangkatnya topik atau judul ILC TV One tersebut terkait dengan korupsi dana bansos di masa Covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara, sejumlah pejabat Kemensos, dan rekanan.
Siapa narasumber ILC TV One malam ini?
Host ILC TV One Karni llyas belum mengumumkannya.
Nonton live streaming ILC TV One di sini
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Menteri Sosial ( Mensos ) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial ( Bansos ).
Bansos tersebut terakit dengan penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun ini.
Proyek Bansos Covid-19 berupa paket sembako Rp 300 ribu di Kemensos tahun 2020 yang bernilai total sekitar Rp 5,9 triliun, diduga dikorupsi sebesar Rp 20,8 miliar.
Juliari diduga mendapat fee dari proyek tersebut sebesar Rp 17 miliar.
Diberitakan Kompas.com, Minggu (6/12/2020), KPK menjerat Juliari P Batubara dengan sejumlah pasal.
Juliari P Batubara disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Lantas, seperti apa ancaman hukuman yang menanti Juliari P Batubara jika dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim?
Menurut Pasal 11, hukuman yang menanti pelaku korupsi adalah penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 lima) tahun.
Selain itu, pelaku juga dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling paling banyak Rp 250 juta.