Fraksi Golkar Copot John Rende Mangontan
Pimpinan DPRD Sulsel Segera Proses Pencopotan Ketua Komisi D John Rende Mangontan
Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Selatan memutuskan mencopot John Rende Mangontan (JRM) sebagai ketua Komisi D.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Rahman Pina mengatakan, John Rende Mangontan tidak menaati perintah Partai Golkar baik di Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya.
"Kita beri pembinaan. Jabatannya sebagai ketua komisi dan keanggotaan di badan anggaran dirotasi," katanya.
Rahman Pina mengatakan, pemberhentian John Rende Mangontan sebagai Ketua Komisi D sudah disampaikan secara administratif kepada pimpinan DPRD Sulsel.
"Mulai hari ini rotasinya. Suratnya sudah di meja ketua DPRD," tambahnya.
Rahman Pina mengingatkan, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, ingin semua anggota fraksi bisa tertib dan tidak keluar dari arah kebijakan yang telah diputuskan.
Kebijakan ini juga untuk menjaga wibawa dan marwah Partai Golkar sebagai partai besar.
"Tidak boleh ada bergerak atas keinginan sendiri. Sebagai partai besar, modern, dan disegani. Aturan partai harus ditegakkan, dan menjadi warning bagi kader lainnya,” kata ketua AMPG Sulsel ini. (*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @bungari95