Fakta-fakta Iyut Bing Slamet Mantan Penganyi Cilik, 2 Kali Ditangkap Narkoba
Berikut ini Fakta-fakta Iyut Bing Slamet mantan penyanyi cilik. Ternyata sudah dua kali ditangkap Narkoba.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Fakta-fakta Iyut Bing Slamet mantan penyanyi cilik. Ternyata sudah dua kali ditangkap Narkoba.
Masyarakat dikejutkan dengan kasus narkoba melibatkan Artis ditangkap pada Kamis (3/12) malam.
Iyut ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.
Saat ini Iyut Iyut yang sudah diamankan oleh polisi.
1. Positif Sabu
Pihak polisi sudah menjalani tes urin dan dinyatakan positif pakai Nakroba jenis sabu-sabu.
Adik kandung Adi Bing Slamet itu dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.
2. Histeris
Saat ditangkap, Iyut disebut histeris, terus menangis. Dia ditangkap di sebuah rumah di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kala itu dia mengenakan kaos hitam sambil digerebek polisi.
3. Bukan Pertama Kali
Penangkapan Iyut kali ini bukanlah menjadi yang pertama kali. Sebelumnya Iyut pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada 2011 lalu.
Kala itu Iyut dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
JPU menuntut Iyut dengan pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Hanya saja tuntutan itu tak terbukti dan Iyut mendapatkan hukuman yang lebih ringan, hanya satu tahun penjara. (*)