Inilah Isi Cuitan Maheer At-Thuwailibi yang Diduga Hina Tokoh Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya
Ustaz Maaher diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.
Apa kasusnya?
Polisi pun membenarkan telah menangkap Maaher di kediamannya pada Kamis subuh.
Maaher awalnya dilaporkan ke Bareskrim.
Laporan yang kemudian menjadi dasar penangkapan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.
Maaher diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.
"Karena di sini dipastikan postingannya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Kata "jilbab" dan "cantik" dalam unggahan Maaher itu yang menurut polisi menjadi kata kunci dalam kasus tersebut.
Sebab, Awi menuturkan, kedua kata itu digunakan untuk perempuan, sedangkan Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.
Apalagi, tambah Awi, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.
Dalam kasus ini, polisi pun mengaku sudah melakukan verifikasi serta meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE.
Maaher kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ungkap Awi.