Mengapa Host ILC TV One Karni Ilyas Diperiksa atas Kasus Lahan yang Rugikan Negara 3 Triliun di NTT?
Karni Ilyas akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mulai pada pukul 09.00 Wita, Rabu (2/12/2020). Namun tidak hadir.
"Belum tahu Pak Gories dan Pak Karni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam hubungan apa dengan masalah tanah Pemda Manggarai Barat itu. Tapi mungkin berhubungan dengan pembelian bidang tanah lebih kurang 4.000 meter dari para ahli waris Daeng Malewa di tahun 2017. Pembeli beritikad baik," demikiam bunyi lanjutan klarifikasi.
Achyar menulis, perjanjian jual beli tersebut telah batal, karena ternyata sampai tahun 2018 tidak terbit sertifikat hak milik atas bidang tanah tersebut.
"Jadi, tidak ada tanah Pak GM dan Pak KI di lokasi tersebut," tulis Achyar.
Yang ada, lanjut klarifikasi tersebut, tanah para ahli waris Daeng Malewa total luas kurang lebih 5 hektar yang telah dijual ke Pak David dan baru dibayar down payment atau belum bayar lunas.
Tanah itu akan dibayar lunas jika telah terbit sertifikat hak milik.
"Jadi, belum ada peralihan hak. Dan Pak David itu pembeli beritikad baik," demikian akhir klarifikasi.
Terkait klarifikasi tersebut, Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim yang dikonfirmasi juga mengaku mendapat pesan tersebut. "Iya, kita juga dapat klarifikasi itu," ujarnya kepada Pos Kupang, Rabu (2/12) siang. (Antara/ Pos Kupang)