SAH Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Dipangkas 3 Hari, Tiga Menteri Sudah Sepakat, Ini Rinciannya
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama tiga hari.
Keputusan ini tak pelak mengubah libur dan cuti bersama yang semula akan berlangsung dari 24 Desember 2019 hingga 3 Januari 2021.
Panjangnya libur akhir tahun ini terjadi lantaran selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.
Muhadjir menjelaskan, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dipangkas demi menahan penularan corona yang saat ini masih dalam tren kenaikan.
Makanya, dalam rapat terbatas sebelumnya, Presiden Jokowi minta para menterinya untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur.
"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11). (*)
Sumber: Kontan