Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Wakil Ketua

DPRD Bone Beli Mobil Baru Senilai Rp 1,5 M, Kopel Sulsel Gugah Empati Dewan Saat Covid-19

Ketiga wakil ketua DPRD Bone yakni Haji Ramang, Andi Wahyudi Taqwa, dan Indra Jaya.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
H Ramang, Andi Wahyudi Taqwa dan Indra Jaya 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE-Pengadaan Randis Wakil Ketua DPRD Bone dipertanyakan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Penyetujuan ini berlangsung dalam rapat paripurna Kamis (26/11/2020).

APBD Bone tahun 2021 mencapai Rp 2 triliun lebih.

Salah satu item anggaran yakni anggaran Rp 1,5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas atau randis Wakil Ketua DPRD Bone.

Ketiga wakil ketua DPRD Bone yakni Haji Ramang, Andi Wahyudi Taqwa, dan Indra Jaya.

"Tiga Randis ketua DPRD Bone untuk pimpinan DPRD nilainya masing-masing Rp 500 juta," kata Sekretaris DPRD Bone, Abu Bakar.

Ia mengatakan pengadaan Randis untuk ketiga Wakil Ketua DPRD Bone telah direncanakan pada tahun anggaran 2020.

Menurutnya, Randis sekarang memang sudah layak diganti.

Pasalnya pemakaiannya sudah mau memasuki 6 tahun.

“Ini kan sudah 5 tahun, jadi memasuki 2021 nanti sudah 6 tahun pemakaian Randis," ujarnya.

Meski telah disetujui pengadaan Randis di APBD 2021, akan tetapi pihaknya masih harus menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Sulsel.

“Kita masih tunggu evaluasi dari Pemprov. Kita tunggu kebijakannya apakah tetap lanjut atau tidak,” katanya.

Terpisah, Fraksi Bintang Demokrasi Perjuangan (BDP) meminta agar rencana pengadaan Randis untuk Wakil Ketua DPRD Bone direvisi.

Sebab ada ketidaksesuaian antara RKA dan Perbup Bone.

Dalam Perbup kendaraan Wakil Ketua DPRD Bone berada 2200 CC. 

Sedangkan di RKA merencanakan 2500 CC.

Kopel Sulsel: Cerminkan Anggota DPRD Tidak Miliki Rasa Empati

Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel menyoroti pembelian mobil dinas ini.

Ketua Divisi Masyarakat Sipil Kopel Sulsel, Musaddaq mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam Permendagri itu, pemerintah daerah diminta penyusunan anggaran mempriorotaskan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Menurutnya, pengadaan Randis bagi tiga Wakil Ketua DPRD Bone mencerminkan anggota dewan tidak memiliki rasa empati kepada masyarakat.

“Saya kira hal itu mencerminkan anggota DPRD Bone tidak memiliki rasa empati kepada masyarakat dan lebih mementingkan kepentingannya,” kata Musaddaq.

Menurutnya, seharusnya DPRD Bone berpikir semaksimal mungkin merealokasi anggaran yang tidak produktif dialihkan untuk pemulihan ekonomi.

Mestinya tunjangan rutin, termasuk pengadaan Randis direalokasi untuk pemulihan ekonomi masyarakat di situasi saat ini,” kata Musaddaq.

Musaddaq pun mendesak Pemprov Sulsel mengoreksi pengadaan Randis dalam APBD Bone 2021

Menurut Musaddaq, peran Pemprov adalah mengevaluasi.

Selain mengoreksi, Pemprov dalam hal ini gubernur, harus tegas tidak memberikan ruang kepada Pemda Bone untuk pengalokasian anggaran yang tidak produktif. 

"Hal itu juga tidak berdampak secara langsung terhadap penanganan Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi,” kata Musaddaq.

Bone Defisit Rp 100 Miliar

APBD Kabupaten Bone mengalami defisit.

Penyebab defisit masih diintegrasikan dalam RAPBD Tahun anggaran 2021.

Hal itu masih mengacu pada pagu Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020.

Pagu DAU 2021 mengalami penurunan dari Rp 1,130 triliun menjadi Rp 1,028 triliun, atau berkurang Rp 100 miliar lebih.(tribun bone)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved