Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Soal Debat Pilwali Digelar di Luar Makassar, Appi-Rahman, Danny-Fatma, Ical-Fadli Ikut Keputusan KPU

Jubir paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), M Fadli Noor tak mempermasalahkan lokasi debat

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Abdul Azis Alimuddin
ist
Jubir Adama Indira Mulyasari dan Jubir Dilan Andi Widya Syadzwina 

Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedua memajukan daerah, ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat menyelesaikan persoalan daerah, kelima menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional.

Diketahui empat paslon bersaing pada Pilwali Makassar 2020.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari (Ist)

Nomor urut 1 Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).

Nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) dan nomor urut 4 Irman ‘None’ Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun).

debat publik pilwali makassar 2020:

+ Lokasi:

Pekan pertama Desember: Makassar

+ Konsep:

Tetap berpasangan. Panelis disesuaikan dengan tema debat

+ Tema:

Kebijakan Covid-19, Komitmen Penanganan Penanggulangan Narkoba, Perkindungan Terhadap Anak, Perempuan dan Disabilitas serta Penanggulangan Kemiskinan

+ Ketentuan debat:

* Diselenggarakan di dalam studio lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta, atau di tempat lainnya yang disiarkan secara langsung

* Hanya dihadiri oleh:

4 paslon wali kota-wakil wali kota

2 perwakilan Bawaslu sesuai tingkatannya

4 tim kampanye paslon

5 anggota KPU

* Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

* Wajib mematuhi ketentuan mengenai status Covid-19 pada daerah pemilihan serentak anjutan setempat yang ditetapkan oleh pemda dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

* Siaran debat terbuka antarpaslon dapat dilakukan secara tunda oleh lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta apabila siaran langsung tidak bisa dilakukan

* Materi debat publik atau debat terbuka pada Pilkada Lanjutan dalam kondisi Covid-19 berupa visi dan misi paslon dalam rangka:

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

2. Memajukan daerah

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

4. Menyelesaikan persoalan daerah

5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional

6. Memperkokoh NKRI dan kebangsaan

* Selain materi debat publik atau debat terbuka juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan Covid-19.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved