Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Soal Debat Pilwali Digelar di Luar Makassar, Appi-Rahman, Danny-Fatma, Ical-Fadli Ikut Keputusan KPU

Jubir paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), M Fadli Noor tak mempermasalahkan lokasi debat

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Abdul Azis Alimuddin
ist
Jubir Adama Indira Mulyasari dan Jubir Dilan Andi Widya Syadzwina 

“Kenapa? Ketika LPPDK ini terlambat disetor pasangan calon, bisa berujung pada pembatalan pencalonan. Makanya harus dikawal,” katanya.

Demikian halnya distribusi logistik.

Saat ini logistik sudah mulai masuk sehingga kami harus pastikan itu terdistribusi ke wilayah masing-masing, termasuk bagaimana mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Seperti, ada logistik tidak cukup dan rusak, daerah Makassar terluar atau susah diakses semua harus terkendali.

Baca juga: Pemilih Baru di Pilkada Makassar 2020, Kecamatan Biringkanaya Tertinggi, Ujung Pandang Terendah

“Ini butuh konsentrasi penuh, sehingga sekali lagi kami tidak bisa tinggalkan Makassar dalam beberapa hari menjelang pencoblosan,” katanya.

Informasi diperoleh Tribun, aparat kepolisian siap kapanpun dan dimanapun debat ketiga Pilwali Makassar digelar. Termasuk di Makassar.

“Intinya kita siap dimana saja, termasuk di Makassar, tinggal disebar anggota di posko-posko paslon,” kata perwira tiga bunga di Makassar belum lama ini.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, pelaksanaan debat terbuka maksimal digelar tiga kali.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, KPU Tunggu Hasil Rapid Tes Anggota KPPS, Segini Honor Ad Hoc di Pilwali Makassar

PKPU tersebut mengatur pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam corona virus disease 2019 (covid-19).

Saat ini, kampanye Pilwali Makassar masih bergulir hingga 5 Desember 2020.

Kampanye mulai 26 September lalu. Sesuai arahan KPU RI, kata Endang, KPU provinsi, kabupaten, dan kota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diberi kewenangan mengatur materi debat publik.

“Ketentuan materi sudah ada dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” ujarnya.

Baca juga: Debat Pilkada Makassar 2020, Berikut Program Danny-Fatma, Appi-Rahman, Irman Yasin Limpo, Deng Ical

Pada umumnya, debat publik akan membahas isu-isu strategis di Makassar.

Terutama soal kebijakan yang akan diterapkan setiap pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

“Jadi materi debat publik atau debat terbuka antar paslon lebih kepada pendalaman atau penjabaran visi dan misi paslon. Tercatat ada enam hal penting,” katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved