DPRD Makassar
Seusai Dengar Jawaban Pjs Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin Legislator Ramai-ramai Interupsi
Sidang paripurna DPRD Makassar dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Keduanya adu argumen terkait pelayanan e-KTP, dihadapan para camat yang berlangsung di Kantor Balaikota Makassar, Jl Jend Ahmad Yani, Kota Makassar.
Staf Khusus Pj Wali Kota Makassar, Munadhir Mubarak membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Berikut Nominal DIPA dan TKDD 2021 di Sulsel, Kabupaten Bone Tertinggi, Kota Parepare Terendah
“Iya, kejadiannya Rabu kemaren,” ujar Nadhir, sapaan Stafsus Rudy Djamaluddin ini, Minggu (29/11/2020) via telepon.
Atas perundingan itu, Rudy pun menelepon langsung Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Supaya jelas tak tanggung -tanggung Pak Wali (Rudy) saat itu langsung telepon Prof Zudan. Dia speaker pembicaraanya malah didepan para camat,” beber Nadhir.
Nadhir mengungkapkan Prof Zudan pun mendukung Pj Wali Kota memindahkan pelayanan E-KTP di Kantor Camat.
Baca juga: Rumah Sakit Batua Makassar Rp70 M, RS Jumpandang Baru Rp60 M, Wahab Tahir: Harus Ada Izin Penyidik
Pelayanan di kantor camat bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukannya.
Di beberapa momentum, Pj Walikota Makassar Rudy mendapat aduan dan keluhan warga atas pelayanan di Kantor Dukcapikl Makassar.
“Banyak warga mengeluhkan sulitnya untuk datang mengurus surat - surat kependudukannya,” kata Rudy baru ini.
Alasan warga ke Rudy, akseske kantor Disdukcapil jauh, dengan cakupan seluruh wilayah kota Makassar yang begitu luas.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, 3,5 Juta Surat Suara Tiba di Makassar, Ribuan DPT Belum Terekam KTP-el
Sehingga pihaknya memutuskan agar pembagian KTP dikembalikan ke kantor kecamatan.
"Setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP di kembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP-nya," ujar Prof Rudy saat berada di Kecamatan Biringkanayya, Rabu (25/11/2020).
Ia menambahkan, pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yaitu di kantor Disdukcapil dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Balaikota.
"Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP yakni di dukcapil dengan di PTSP, sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktifitasi lagi, karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan," jelasnya.

Iapun berharap, kelak warga tidak perlu lagi datang mengambil KTPnya, karena pihak kecamatan dan kelurahan lah mengatakannya.