BLT BPJS Ketenagakerjaan
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair? BSU Tahap 5 Sudah Masuk Rekening? Ini Kata Menaker
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair? BSU/Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Masuk Rekening? Ini Kata Menaker
a. Buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
b. Klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas website.
c. Isi pendaftaran akun dengan menggunakan NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
d. Klik "Daftar Sekarang".
e. Setelah selesai, pihak Kemnaker akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.
f. Lanjutkan untuk melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP.
g. Masuk lagi ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login".
h. Isilah kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.
Baca juga: Terjawab, Mengapa Harun Masiku Tak Tertangkap? Febri Diansyah Bocorkan di Sela Kasus Edhy Prabowo
Baca juga: Fadli Zon Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Pertimbangkan Saran Susi Pudjiastuti, Tapi Sindir Harun Masiku
Baca juga: Harun Masiku dan Novel Baswedan jadi Sorotan Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Terkuak Permintaan ICW
Baca juga: Cara Memverval Ijazah di Info GTK, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer
i. Setelah mengisi, nantinya akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
j. Jika Anda terdaftar namun belum menerima bantuan tersebut, maka Anda bisa melaporkan dengan cara 'klik' dashboard kemudian pilih tombol "kirim aduan".
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id. (*)
(TribunKaltim.co/ Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/26/menaker-umumkan-blt-bpjs-tahap-5-sudah-ditransfer-tahap-6-kapan-pengaduan-bisa-lewat-whatsapp?page=all.
Editor: Rita