Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabul di Takalar

Pengakuan MS, Pria Takalar yang Cabuli Anak Kandungnya

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang tidur. Bahkan dari pengakuan MS dmsaat mencabuli korban tidak menolak

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Polres Takalar saat mengungkap kasus pencabulan, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - MS (38) kini mendekam di sel tahanan Mapolres Takalar lantaran melakukan pencabulan atau pelecehan terhadap anak kandugnya.

Di hadapan petugas MS mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan keji itu.

MS mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 4 kali terhadap anaknya.

Alasanya kata MS, dia khilaf dan karena hawa nafsu.

"Pertama karena khilaf, kedua karena nafsu. 4 kali saya lakukan," kata MS dihadapan polisi, Jumat (27/11/2020).

"Tidak pernah pak (nonton bokep). Dikasih ji pak (jatah dari istri). Mungkin ada yang rasuki pak. Mungkin karena ada kesempatan pak," lanjutnya.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang tidur. Bahkan dari pengakuan MS dmsaat mencabuli korban tidak menolak

"Tidak pernah menolak (dicabuli). Dia masih tidur lalu saya cabuli subuh-subuh pak," jelas MS.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria ditangkap jajaran kepolisian resor (Polres) Takalar, Sulawesi selatan (Sulsel).

Pria itu berinisial MS (38) warga Dusun Tamalalang Desa Parangmata Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

MS (38) ditangkap Jajaran Polres Takalar lantaran melakukan pencabulan atau pelecehan terhadap anaknya sendiri.

Tindakan bejat itu dilakukan MS di rumahnya sendiri.

"Tersangka melakukan tindak pidana cabul terhadap anak kandunya sendiri," kata Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, Jumat (27/11/2020).

Beny menyebut, bahwa korban yang tak lain adalah anaknya sendiri masih berusia 15 tahun.

Pelaku lanjut Beny, melancarkan aksi bejat itu sebanyak 4 kali.

Aksi cabul yang dilakukan MS pertama kali sejak 28 Oktober 2020 lalu. Aksi keduanya pada 5 November.

"Yang ketiga itu, pada 10 November, dan yang terakhir ini tak lama pada tanggal 24 November," ungkap Beny.

Beny menjelaskan, peristiwa itu pertamakali diketahui saat korban menceritakan kepada sang nenek bahwa orang tuanya telah melakukan tindakan tak senonoh.

"Anak melapor ke neneknya bahwa orang tuanya melakukan tindakan cabul. Pelaku melakukan aksinya berpindah-pindah lokasi,"

Pelaku kini telah mendekam di Mapolres Takalar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved