Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Jelang Pencoblosan, Paslon Bupati Bulukumba Andi Utta-Edy Manaf Diserang Kampanye Hitam

Tim pemenangan Paslon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf mengecam keras dugaan kampanye hitam (black campaign).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Tim HB
Paslon Bupati dan Wakil Bulukumba nomor 4 (empat) Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tim pemenangan Paslon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf mengecam keras dugaan kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan orang tak bertanggung jawab jelang hari pencoblosan.

Tim bertgaline Harapan Baru (HB) tersebut menerima laporan adanya orang yang mengumpulkan masyarakat atas nama paslon nomor 4.

Kemudian masyarakat yang hadir dijanjikan Rp 500 ribu per orang untuk memilih paslon nomor 4.

"Ini hoaks, sudah masuk unsur kampanye hitam. Harapan Baru taat hukum dan tidak pernah menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu per orang," kata H Patudangi Azis, Ketua Tim Pemenangan Harapan Baru saat dikonfirmasi awak media Kamis (26/11/2020).

Menurut H Patudangi, jelang hari H, kampanye hitam semakin marak ditujukan kepada paslon nomor 4.

Pihaknya menyadari Paslon Nomor 4 sedang berada di top survei beberapa lembaga. Sehingga katanya paslon nomor 4 dibuatkan kampanye hitam.

"Kita sadari itu. Kan berbagai macam saja cara dilakukan sejak debat. Mulai foto disebut tidur hingga sekarang ada yang mengaku tim HB menjanjikan uang 500 ribu perkepala," tuturnya.

Sebelumnya beredar foto cabup Andi Utta disebut tertidur saat debat kedua. 

Namun menurut juru bicara HB, Andi Echa Ahamd, faktanya tidak seperti itu.

Namun, ada oknum yang sengaja menyebar foto tersebut untuk diviralkan.

"Itu tidak tidur. Moment itu saat jeda, beliau (Andi Utta) sedang merilekskan diri karena ada masalah (sakit) pada bagian tenggorokan," katanya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved