Edhy Prabowo
Disebut dalam Kasus Menteri Edhy Prabowo, Andi Iwan Aras: Saya Kebetulan Komisaris Utama Disitu
Kasus penangkapan Edhy Prabowo juga ramai dibahas di Sulsel. Politisi asal Sulsel ikut disebut-sebut dalam kasus itu Andi Iwan Aras dan Eka Sastra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Disebut di Kasus Menteri Edhy Prabowo, Andi Iwan Aras: Saya Kebetulan Komisaris Utama Disitu
Kasus penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo juga ramai dibahas di Sulsel.
Tiga politisi asal Sulsel ikut disebut-sebut dalam kasus melibatkan Menteri Jokowi dari Partai Gerindra itu.
Dua politisi asal Sulsel dimaksud adalah Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) dan Eka Sastra.
Andi Iwan Aras adalah Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel dan Anggota DPR RI asal Dapil II Sulsel.
Baca juga: Tersandung Benih Lobster, Edhy Prabowo Seret Nama Tokoh Sulsel, Ketua Partai Hingga Komisaris Pupuk
Sementara Eka Sastra politisi Golkar mantan anggota DPR RI. Kini jadi salah satu komisaris PT Pupuk Kaltim.
Namun hingga berita ini tayang, Eka Sasra belum memberikan pernyataan resmi.
Politisi asal Sulsel yang juga ramai disebut-sebut dalam kasus memalukan itu adalah Ali Mochtar Ngabalin.
Tiga politisi asal Sulsel ini sudah lama berkiprah di level nasional. Bahkan Ngabalin ikut rombongan Edhy Prabowo saat dicokok KPK.
Seusai penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), nama Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin disebut disebut-sebut turut ditangkap.
Baca juga: Kronologi Suap Rp 3,4 Miliar Diterima Menteri Edhy Prabowo, Sudah Habis Rp 750 Juta Belanja Mewah
Seakan membantah hal tersebut, Ali Ngabalin justeru ungkap detik-detik KPK menciduk eks TNI itu.
Terkait hal itu Andi Iwan Aras memberi penjelasan.
Ia membenarkan keikutsertaan perusahaan miliknya dalam izin ekspor benur lobster atau benih lobster.
Andi Iwan Aras adalah Komisaris Utama PT Maradeka Karya Semesta.
Perusahaannya salah satu yang mendapatkan izin ekspor benih lobster dari puluhan perusahaan yang ada.
“Bahasa terlibat sebenarnya pengertiannya agak negatif,” katanya Andi Iwan Aras kepada Tribun Timur, Kamis (26/11/2020) siang.
Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Gantikan Edhy Prabowo, Selalu Dicap Menteri Segala Urusan
Bahasa yang lebih tepat sebenarnya kata AIA, PT Maradeka Karya Semesta adalah perusahaan yang mendapatkan ijin ekspor benih lobster dari puluhan perusahaan yang ada.
“Saya kebetulan sebagai Komisaris Utama disitu bersama dinda Eka Sastra. Kami bukan direksi yang mengelola perusahaan,” katanya menambahkan.
Andi Iwan Aras tercatat sebagai Komisaris Utama PT Maradeka Karya Semesta bersama Eka Sastra.
Andi Iwan Aras mengaku, dirinya bukanlah direksi yang mengelola perusahaan tersebut.
Baca juga: Bandingkan Harta Edhy Prabowo dan sang Istri Iis Rosita Dewi, Baru Ditangkap KPK Kasus Benih Lobster

Tersandung Benih Lobster
Beredar sejumlah nama tokoh asal Sulsel yang dikaitkan dengan tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Edhy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster atau benur.
Politisi Sulsel, Ali Mochtar Ngabalin mengaku menyaksikan detik-detik penangkapan Edhy Prabowo.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) ini ikut rombongan Edhy Prabowo.
Meski berada dalam rombongan yang sama, mantan anggota DPR daerah pemilihan Sulsel ini tak ikut ditangkap dan diperiksa KPK.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara, Bagaimana Reaksi Prabowo Subianto hingga Jokowi?
Menurut Ali, petugas KPK yang akan menangkap Edhy Prabowo memintanya memisahkan diri dari rombongan menteri.
“Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali (dirinya) tanya, mereka (penyidik KPK) kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat kami pisah rombongan,” kata Ali, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo ditangkap sesaat setelah pesawat All Nippon Airways NH835 yang membawa rombongannya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Saat itu Edhy Prabowo baru pulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Baca juga: Perjalanan Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo, Tuai Kontroversi hingga Jadi Tangkapan KPK
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo berkunjung ke AS untuk memperkuat kerja sama bidang kelautan dan perikanan dengan salah satu lembaga riset di negeri Paman Sam tersebut.
Kerja sama ini dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia.
Edhy Prabowo juga akan mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu, Negara Bagian Hawaii.
Edhy Prabowo sendiri baru diangkat sebagai menteri oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2019 lalu.
Ia ditunjuk menggantikan Susi Pudjiastuti. Namun, baru setahun lebih menjabat Edhy Prabowo dicokok KPK.
Baca juga: Selain Nurdin Halid, Peluang Pilgub Sulsel Digelar 2022 Juga Ditanggapi Sekretaris Gerindra Sulsel
Penangkapan Edhy Prabowo ini menjadi sejarah baru bagi KPK dalam menindak seorang menteri yang terlibat kasus korupsi.
Karena, biasanya menteri-menteri yang dijerat kasus korupsi oleh KPK, semuanya berdasarkan hasil penyidikan, dan belum satupun yang hasil dari OTT.
Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada beberapa menteri aktif ditangkap KPK, mulai dari Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Menteri ESDM Jero Wacik, hingga Menteri Agama Suryadharma Ali.
Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Kemudian Suryadharma Ali berurusan dengan KPK atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 di Kementerian Agama.
Adapun Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kewenangannya dalam operasional kementerian tahun anggaran 2011-2013.
Baca juga: Wacana Pilgub Sulsel 2022, Ulla Siap, Nasdem Usung Kader, Nurdin Halid Mantap Lawan Nurdin Abdullah
Selain tiga nama itu, ada pula Bachtiar Chamsyah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada Kementerian Sosial 2004-2006 yang diduga merugikan negara Rp37,8 miliar.
Namun penetapannya sebagai tersangka baru dilakukan pada tahun 2010 atau saat ia sudah tidak aktif sebagai menteri.
Termasuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang terjerat kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005, namun baru menjadi tersangka pada tahun 2016 atau saat ia sudah tidak aktif sebagai menteri.
Beralih ke era Presiden Jokowi, ada dua menterinya yang ditangkap KPK dan sudah berstatus narapidana.
Pertama, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang menjadi terpidana kasus pembangunan PLTU MT Riau 1.

Pengadilan Tipkor memvonis Idrus tiga tahun penjara lantaran terbukti berperan dalam memuluskan Blackgold Natural Resource (BNR) sebagai pemegang proyek PLTU.
Ia juga menerima dana dari salah satu pemegang saham BNR Johannes Kontjo.
Kemudian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang terjerat kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Imam disebut sebagai salah satu penerima suap dengan nilai Rp11,5 miliar.
Suap itu dimaksudkan agar Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.
Terkait penangkapan Edhy, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana belum bisa memberikan komentar sampai ada penjelasan resmi dari KPK.
Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Donny kepada wartawan, Rabu (25/11).(*)