Bandingkan Harta Edhy Prabowo dan sang Istri Iis Rosita Dewi, Baru Ditangkap KPK Kasus Benih Lobster
Menteri Kelautan an Perikanan Edhy Prabowo dan sang istri Iis Rosita Dewi ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) saat baru saja tiba di Indonesia
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kabar mengejutkan terendus publik, kala ditangkapnya dua orang ternama di tanah air.
Dua orang ternama itu adalah sepasang suami istri.
Mereka berprofesi sebagai pemangku jabatan dalam dua instansi berbeda.
Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi. Mereka tengah menjadi perbincangan publik usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari.
Saat ini keduanya memegang posisi besar.
Misalnya saja Edhy Prabowo yang menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan untuk Kabinet Kerja Jilid 2 atau dikenal dengan Kabinet Indonesia Maju.
Sedang sang istri, adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Mereka ditangkap dengan beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy dan Iis ditangkap saat baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Terlepas dari penangkapan tersebut, baik Edhy Prabowo maupun Iis Rosita Dewi sama-sama berstatus sebagai pejabat negara.
Edhy Prabowo adalah menteri, sedangkan Iis Rosita Dewi
Sama seperti pejabat lainnya, kedua anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu juga wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dari LHKPN yang dirilis KPK, Edhy Prabowo diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.422.286.613.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta milik Edhy.
Total, Edhy Prabowo memiliki 10 bidang tanah yang sebagian besar berada di Muara Enim dengan nilai Rp 4.349.236.180.