Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Renovasi Gedung Kejari Makassar

BOS Kejari Makassar Bakal Ngontrak Kantor di Hertasning, Anak Buah Beberkan Waktunya Hingga Berbulan

Hal ini menyusul, karena akan diadakannya renovasi Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Saldy Irawan
hasan/tribuntimur.com
Suasana Kantor Kejari Makassar Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari berencana akan berkantor sementara di Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Rencana pindah kantor bagi pengacara negara ini mulai dipersiapkan Kepala Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Makassar, Arli Muchtar.

Menurut Arli, pindah kantor ini hanya sementara waktu saja.

Hal ini menyusul, karena akan diadakannya renovasi Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang.

Baca juga: Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum, dari Narkotika Hingga Senjata Tajam

“Selama proses renovasi gedung, Kejari Makassar rencananya berkantor di Jalan Hertasning Raya. Letaknya di sekitar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar,” ujar Arli, Selasa (24/11/2020) baru ini.

Meski begitu Arli mengaku jika rencana ini belum final.

Ia berdalih, pihaknya masih melakukan negosiasi dengan pemilik gedung.

Baca juga: Proyek Gedung Kejari Makassar Diusul Sejak 2019, Jaksa: Gedung Sudah Lama

"Belum pasti, karena sekarang masih dilakukan negosiasi. Apakah gedungnya disewa atau dipinjamkan. Kalau dipinjamkan, dihuni sekitar sepuluh bulan. Lokasinya dekat dari kantor Disdik Makassar," ujar Arli.

ACC Duga Ada Kepentingan

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, segera dibongkar seiring rencana pelaksanaan renovasi gedung lama.

Pembangun gedung Kejari Makassar bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar, sebesar Rp30 miliar lebih.

Terkait dengan itu, Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Hamka Anwar, mempertanyakan pemberian dana hibah tersebut.

"Kami ACC Sulawesi mempertanyakan apa kepentingannya Pemkot Makassar memberikan anggaran hibah ke lembaga vertikal, yang secara politik anggarannya masuk di APBN," ujar Hamka.

Menurut Hamka, mengaku heran dengan Kejari Makassar karena tidak menolak tawaran tersebut.
Dia pun berharap Kejari Makassar berani menolak dana hibah agar tidak memunculkan dugaan publik adanya konflik kepentingan.

"Kami berharap Kejari menolak anggaran tersebut, sehingga tidak memunculkan dugaan publik adanya konflik kepentingan. Lelang proyeknya juga harus transparan," tegasnya.

menanggapi itu, Kepala Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Makassar Arli Muchtar mengatakan, pihaknya hanya menerima apa yang diberikan oleh pemberi dana hibah.

Baca juga: Jaksa Pinangki Dalam Masalah Besar! Anita Kolopaking Blak-blakan di Sidang Uang Suap Joko Tjandra

"Kalau mengenai dasar hukum atau regulasinya, itu bukan ranah saya untuk berbicara. Intinya kami menerima saja ini. Karena kami menerima bantuan makanya kami terima saja. Anggarannya bersumber dari mana, kami tidak tahu," ucapnya.

Ia juga membenarkan penggunaan dana hibah untuk renovasi gedung kantor Kejari Makassar bersumber dari APBD Pemkot Makassar.

Ia tak menampik renovasi ini diusul pada 2019 lalu. 

Mengapa Boss Jaksa Pilih Ngontrak?
- Atas Renovasi Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa.
- Dekat ex Kantor Dinas Pendidikan Makassar
- Dinegosiasi Kepala Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Makassar, Arli Muchtar.

Anggaran
- Rp 30 Miliar
- Diusul Tahun 2019
- Direalisasikan 2020. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved