Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Narasumber ILC TV One 24 November Ulas Bisakah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Dicopot Mendagri?

Berikut narasumber ILC 24 November, narasumber ILC malam ini ulas Bisakah Gubernur Dicopot, Foto ILC TV One, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Tito Kar

Editor: Mansur AM
instagram
Berikut narasumber ILC 24 November, narasumber ILC malam ini ulas Bisakah Gubernur Dicopot 

Berikut narasumber ILC 24 November, narasumber ILC malam ini ulas Bisakah Gubernur Dicopot, Foto ILC TV One, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Tito Karnavian

TRIBUN-TIMUR.COM - Talkshow ILC TVOne malam ini mengulas tentang isu aktual kemungkinan pencopotan dua gubernur; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Ridwan Kamil. Dua gubernur ini sudah diperiksa polisi kasus kerumunan yang bisa menularkan Covid-19.

Inilah narasumber ILC malam ini mengulas Bisakah Gubernur Dicopot

Prof Yusril Ihza Mahendra (pakar tata negara)

Arteria Dahlan (PDIP)

Prof Gayus Lumbbun (pakar hukum/politisi)

Irmanputra Sidin (pengamat)

Maman Abdurahman

Fadli Zon (politisi)

Idris Ahmad 

Margarito Kamis (pakar hukum)

Bivitri Susanti (pengamat hukum)

Trubus Rahadiansyah (pengamat kebijakan publik)

Siaran talkshow ILC TV One malam ini akan mengangkat tema 'Bisakah Gubernur Dicopot?'.

Diangkatnya tema tersebut setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, yang salah satu poinnya adalah sanksi pencopotan bagi kepala daerah yang lalai menegakkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved