Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekrutmen PPPK 2021

Rekrutmen PPPK 2021, Siapa Saja yang Bisa Daftar? Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Rekrutmen PPPK adalah seleksi yang dilakukan pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara jalur PPPK.

Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan rencana seleksi Guru PPPK 2021, Senin (23/11/2020) 

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.

• Nomor Perserta Ujian K-II

• Tanggal lahir

• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

• Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

• Melengkapi biodata

• Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

• Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.(*)

(tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved