Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekrutmen PPPK 2021

Rekrutmen PPPK 2021, Siapa Saja yang Bisa Daftar? Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Rekrutmen PPPK adalah seleksi yang dilakukan pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara jalur PPPK.

Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan rencana seleksi Guru PPPK 2021, Senin (23/11/2020) 

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

-Merupakan tenaga honorer K-II

-Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

• NUPTK/NIK

• Nama

• Tempat dan tanggal lahir

• Nama sekolah

• Mata pelajaran

• Kabupaten/kota/provinsi

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved