Pilwali Makassar 2020
Jelang Pencoblosan, KPU Tunggu Hasil Rapid Tes Anggota KPPS, Segini Honor Ad Hoc di Pilwali Makassar
Menjelang pencoblosan, KPU Makassar tunggu hasil rapid test para anggota KPPS, segini honor petugas ad hoc pada Pilwali Makassar 2020
* Mempunyai integritas, pribadi kuat, jujur, dan adil
* Tidak menjadi anggota partai dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik dengan surat keterangan pengurus parpol bersangkutan
* Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
* Mampu jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
* Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/ KIP kab/ kota atau DKPP
* Belum pernah menjabat 2 kali periode sebagai anggota KPPS
* Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
* Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau pemilihan yang dinyatakan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta pemilu dan/atau pemilihan yang dinyatakan surat pernyataan yang sah
* Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) Covid-19.
Honor Petugas Ad Hoc Pilwali Makassar 2020:
+ KPPS
* Pilwali 2020:
1 ketua x Rp900 ribu: Rp900 ribu
6 anggota x Rp850 ribu: Rp5,1 juta
2 pengamanan x Rp650 ribu: Rp1,3 juta
* Pilgub 2018-Pemilu 2019: