Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari ini Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Rencana Rekrutmen PPPK 2021, Guru Honorer Jadi ASN

Mendikbud Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan rencana rekrutmen guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan rencana seleksi Guru PPPK 2021, Senin (23/11/2020) 

Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

-Merupakan tenaga honorer K-II

-Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

• NUPTK/NIK

• Nama

• Tempat dan tanggal lahir

• Nama sekolah

• Mata pelajaran

• Kabupaten/kota/provinsi

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved