Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO: Push Up karena Tidak Pakai Masker

Sanksi sosial berupa push-up, jalan jongkok, hingga mencabut rumput ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA
Petugas gabungan memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak memakai masker saat memasuki di Kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (22/11). 

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas gabungan memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak memakai masker saat memasuki di Kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (22/11).

Razia warga tak bermasker rutin dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri.

Sanksi sosial berupa push-up, jalan jongkok, hingga mencabut rumput ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian COVID-19.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved