Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Debat Kedua, KPU Makassar Ingatkan Paslon Tak Bawa Massa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, mengingatkan pasangan calon untuk tidak memboyong massa ke lokasi debat publik kedua di studio InewsTV Jakarta.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Debat Kedua, KPU Makassar Ingatkan Paslon Tak Bawa Massa
Ist
Komisioner KPU Makasssr Endang Sari

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, mengingatkan pasangan calon untuk tidak memboyong massa ke lokasi debat publik kedua di studio InewsTV Jakarta.

Koordinator Divisi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Endang Sari mengatakan, KPU terus mensosialisasikan sejumlah aturan dalam menjalankan proses yang sehubungan dengan pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Terutama tentang penerapan protokol kesehatan yang mengatur tentang larangan suatu kandidat peserta, atau mengumpulkan sejumlah massa dalam satu tempat atau secara bergerombol.

"Dalam aturan PKPU nomor 13 diatur dengan tegas agar setiap tahapan harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19, khususnya mencegah kerumunan," katanya.

"(Simpatisan) agar tidak membawa massa pendukung dan simpatisan di lokasi maupun di luar lokasi debat," ujar Endang.

"Yang boleh masuk dalam lokasi debat itu terbatas. Harus ada id card yang disiapkan," jelasnya.

Terkait keamanan saat berlangsungnya debat publik kedua, KPU telah mengirim surat kepada pihak keamanan agar lokasi debat dijaga ketat, agar insiden pada debat kedua tidak terulang.

"Kami sudah koordinasi berlapis mulai dari Polres metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri," ujar Endang.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved