Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO

Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana ditemui di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (21/11/2020) sore. Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Update Kasus Pengemudi 'Koboi' Diamuk di Dekat Polsek Rappocini Makassar, 1 Orang DPO

Kondisi mobil Honda Brio merah milik ASR (20) yang diamuk massa pengendara motor pekan lalu mengalami kerusakan yang cukup parah.

Pantauan tribun-timur.com, Sabtu (21/11/2020) sore, mobil bernomor polisi DD 1103 HK itu tampak terparkir di halaman Mapolsek Rappocini, Makassar.

Kerusakan, tampak nyaris menyeluruh di seluruh body mobil. Begitu juga dengan kaca depan belakang dan samping.

Baca juga: Habib Rizieq Bakal Safari Dakwah ke Makassar, Ustaz Firdaus: Saya Koordinasi Dulu ke DPD dan DPP

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Pemda Buka Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Cek Syarat!

Kerusakan materil itu diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

"Jadi perkara ini kita sudah naikkan ke penyidikan, sudah dua orang kita tetapkan tersangka dan kami akan lanjutkan sampai proses peradilan. Satu orang kami tetapkan DPO," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana.

Dua tersangka itu adalah RA (16) warga Kecamatan Manggala dan MA (16) warga Jl Veteran Makassar.

"Untuk perannya, masing-masing dua orang ini melakukan pengrusakan yaitu melakukan pelemparan terhadap mobil ini. Seperti yang terlihat dalam video viral itu, keduanya melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap mobil ini," tuturnya.

Kondisi mobil Honda Brio merah milik ASR (20) yang diamuk massa pengendara motor pekan lalu, mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kondisi mobil Honda Brio merah milik ASR (20) yang diamuk massa pengendara motor pekan lalu, mengalami kerusakan yang cukup parah. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Seorang tersangka lainnya yang masih DPO merupakan joki yang membonceng RA.

"Untuk korban (ARS) kondisinya sekarang sudah stabil dan sudah juga kita mintai keterangan," tuturnya.

Kronologi Versi Polisi

Penganiayaan yang dialami ASR terjadi 13 November 2020 sekitar pukul 04.00 Wita itu berlangsung di Jl Sultan Alauddin, tidak jauh dari Mapolsek Rappocini.

Tidak hanya dianiaya, korban sang pengemudi mobil ASR (22) juga dipanah menggunakan anak panah busur pada bagian bawah ketiaknya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi ihwal kejadian itu, mengungkapkan, korban ASR awalnya melintas di Jl Veteran Selatan menggunakan knalpot bersuara bising.

"Sehingga korban dikejar dan dilempari serta dibusur oleh sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor," kata Kompol Haji Edy sapaan Kompol Supriady Idrus.

Baca juga: Fakta Penyaluran BLT Guru Honorer dari Kemdikbud, Cek Nama Penerima via info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Mengenal Aisyah Aqila, Mantan Pacar Athalla Naufal yang Pernah Diberi Mobil Rp 1 Miliar

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved