BLT Guru Honorer
BLT Guru Honorer Cair? Penerima BSU Rp1,8 Juta Wajib Lampirkan SPTJM, Apa Itu? Cek Formatnya di Sini
BLT Guru Honorer Cair? Penerima BSU Rp1,8 Juta Wajib Lampirkan SPTJM, Apa Itu? Cek Formatnya di Sini
Editor:
Ansar
Kompas.com
Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diperlukan untuk pencairan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.
Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS membawa dokumen tersebut dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Pendidik dan tenaga pendidik non-PNS diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer, Download di Sini