BLT Guru Honorer
BLT Guru Honorer Cair? Penerima BSU Rp1,8 Juta Wajib Lampirkan SPTJM, Apa Itu? Cek Formatnya di Sini
BLT Guru Honorer Cair? Penerima BSU Rp1,8 Juta Wajib Lampirkan SPTJM, Apa Itu? Cek Formatnya di Sini
TRIBUN-TIMUR.COM - BLT Guru Honorer Cair? Penerima BSU Rp1,8 Juta Wajib Lampirkan SPTJM, Apa Itu? Cek Formatnya di Sini.
Simak format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk pencairan BLT guru honorer beserta link download berikut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer? pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.
Para guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya ini akan menerima BLT sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.
Apakah itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM?
SPTJM adalah surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai Rp 6 ribu) oleh penerima bantuan.
Surat ini juga memuat beberapa persyaratan lain untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta.
Berikut format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, dikutip dari buku saku yang dirilis Kemendikbud:
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : …
2. Tempat/tgl Lahir : …
3. Pekerjaan : …
4. Satuan Pendidikan : …
5. Alamat Tinggal : …