Pilkada Tana Toraja
Pamer Spanduk Bertuliskan Coblos Nomor 2, Oknum ASN di Tana Toraja Terancam Sanksi Pidana
Pamer Spanduk Bertuliskan Coblos Nomor 2, Oknum ASN di Tana Toraja Terancam Sanksi Pidana
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pamer Spanduk Bertuliskan Coblos Nomor 2, Oknum ASN di Tana Toraja Terancam Sanksi Pidana
Lagi-lagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Komisi ASN (KASN), Kamis (19/11/2020).
Terbaru, salah satu staf di Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan Sangalla', Tana Toraja inisial JT.
JT dilapor ke KASN karena diduga kuat melanggar netralitasnya sebagai ASN.
Ia diduga mendukung dan mengampanyekan paslon nomor urut 2 Pilkada Tana Toraja 2020, Nico-Victor.
Baca juga: Besok DKPP Periksa Ketua Bawaslu Luwu, Kasusnya?
Baca juga: Bawaslu Periksa 380 Konten Internet, 182 Diminta Take Down
Foto tersebut ia unggah di status WhatsApp bahkan disebar di WAG Kelurahan.
Dalam foto itu nampak JT memamerkan spanduk bergambar Nico-Victor yang dihiasi tulisan coblos nomor 2.
"Dalam proses, waktu dekat akan kita teruskan ke KASN," kata Anggota Bawaslu Tana Toraja, Berthy Paluangan.
Selain ke KASN, kasus JT juga diteruskan ke Polres Tana Toraja.
"Diteruskan ke tahap penyidikan (Sidik) oleh Polres karena kasusnya telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan," jelasnya.
Itu, lanjut Berthy, berdasarkan kesepakatan bersama Sentra Gakkumdu untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
Baca juga: Dugaan Politisasi Bansos, Kadinsos Tana Toraja Diperiksa Bawaslu
Baca juga: Tribun Wiki: Diabadikan Jadi Nama Jalan di Makale Tana Toraja, Siapa Ichwan?
Untuk diketahui, selama tahapan Pilkada 2020, Bwaslu Tana Toraja telah menangani delapan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Dari delapan kasus itu seluruhnya memenuhi dugaan pelanggaran sehingga diteruskan ke KASN.
Kepala BPBD Tana Toraja Dilapor
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, kembali dilaporkan ke Bawaslu Tana Toraja.
Kepala BPBD Tana Toraja Alfian Andi Lolo, dilaporkan oleh seorang warga bernama Abdul Asis Assen pada Senin (2/11/2020) malam.
Kasusnya, karena Alfian dituding melanggar netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dimana, baru-baru ini Alfian diduga memposting status di media sosial Facebook dengan tagline ajakan untuk mendukung pasangan petahana Nico Biringkanae-Victor Datuan Batara.
"Dia (Alfian) menyebar berita bohong dalam Pilkada Tana Toraja. Ia juga ketahuan memposting status ajakan mendukung Ni-Vi melalui akun Facebook BPBD Tana Toraja," sebut Assen, Selasa (3/11/2020) malam.

Alfian, lanjutnya, menulis 'bersama kita bisa kobarkan lagi semangat sahabat sobat Ni-Vi, jangan lengah dan jaga kekompakan, salam dua jari'.
Assen menambahkan, laporannya ke Bawaslu ada tiga point. Pertama foto Alfian yang menggunakan baju bergambar angka dua.
Kedua, bukti print rilis berita terkait bantahan Polmark Research yang telah lalukan survey di Tana Toraja.
Ketiga bukti print status Alfian yang di posting melalui akun Facebook resmi BPBD Tana Toraja.
Sementara, Alfian sebelumnya telah mengklarifikasi tuduhan bahwa ia mengkampanyekan atau mendukung Nico-Victor.
Klarifikasi Alfian disampaikan melalui akun resmi BPBD Tana Toraja.
Baca juga: 15 Aktivitas ASN Masuk Pelanggaran Netralitas Pilkada, Termasuk Like & Share, Lengkap Jenis Sanksi
Baca juga: Soal Netralitas ASN, NA: Jangan Takut Tidak Mendukung Bosmu!
"Mohon perhatian, akun ini di hack, dibajak oleh oknum tidak bertanggungjawab, kami tidak pernah memposting masalah politik dalam status kami, terimakasih," tulisnya.
Bahkan, Alfian telah melapor ke Polres Tana Toraja. Laporan Alfian karena akun BPBD Tana Toraja di hack.
Untuk diketahui juga, selama Pilkada 2020 berlangsung Alfian sudah dua kali dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan pertama Alfian pada pertengahan Juni 2020 lalu, kasusnya sama yakni melanggar netralitas sebagai ASN.
Kasus Alfian yang pertama pun memenuhi unsur pelanggaran dan telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN).
Bahkan rekomendasi Alfian telah turun dari KASN dan saat ini sudah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y