Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Tana Toraja

Jelang Pemilihan, BK Ilegal Paslon Pilkada Tana Toraja Mulai Marak di Jalan

Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tana Toraja 9 Desember mendatang, bahan kampanye (BK) sejumlah paslon mulai marak di jalanan. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Jelang Pemilihan, BK 'Ilegal' Paslon Pilkada Tana Toraja Mulai Marak di Jalan, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tana Toraja 9 Desember mendatang, bahan kampanye (BK) sejumlah paslon mulai marak di jalanan. 

BK marak terpasang khususnya di sepanjang ruas jalan poros Makale-Rantepao. 

Pantauan tribun-timur.com, Kamis (19/11/2020), BK didominasi milik paslon nomor urut 3 Albert Patarru-John Diplomasi. 

Disusul BK milik paslon petahana nomor urut 2 Nico Biringkanae-Victor Datuan Batara. 

Baca juga: Pamer Spanduk Bertuliskan Coblos Nomor 2, Oknum ASN di Tana Toraja Terancam Sanksi Pidana

Baca juga: Pura-pura Jatuh di Jalan Rusak, Cara Paulus Sindir Pemkab Tana Toraja

Dikonfirmasi, salah satu anggota Bawaslu Tana Toraja, Berthy Paluangan mengatakan, BK tersebut telah melanggar aturan. 

Pasalnya, tidak sesuai dengan desain, ukuran, bahan buatan dan jumlah yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun petunjuk teknis lainnya. 

Selain itu, BK yang dipasang di sekitar ruas jalan atau lahan Pemerintah melanggar etika dan estetika. 

"Bawaslu dan jajaran sementara menelusuri APK dan BK yg terpasang ini, setelah itu akan kami sampaikan ke KPU selaku penyelenggara teknis untuk berkordinasi dengan tim paslon masing-masing agar dengan kerelaan hati bisa menurunkan atau mencabut sendiri," tuturnya. 

Namun kenyataannya setalah dilakukan koordinasi, tim masing-masing paslon bandel. 

Baca juga: Dugaan Politisasi Bansos, Kadinsos Tana Toraja Diperiksa Bawaslu

Baca juga: Dilaporkan Politisasi Bansos, Begini Pembelaan Kadinsos Tana Toraja

Buktinya BK adan APK ilegal yang telah terpasang sekira dua pekan itu, masih ada hingga saat ini. 

"Olehnya kita akan ambil tindakan, namun kami masih melakukan koordinasi dengan tim pengawasan di tiap-tiap kecamatan untuk menghitung BK ataupun AKP yang terpasang, setelah itu kita panggil petugas Satpol PP untuk turun bersama-sama melakukan penertiban," jelasnya. 

Sekadar informasi, Pilkada Tana Toraja 2020 diikuti tiga pasangan calon. 

Yakni paslon nomor urut 1 Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg, nomor urut 2 Nico Biringkanae-Victor Datuan Batara dan nomor urut 3 Albert Patarru-John Diplomasi.

Bawaslu Bersih-bersih BK

Bawaslu Tana Toraja sebelumnya membersihkan bahan kampanye (BK) milik paslon Pilkada Tana Toraja, Selasa (10/11/2020). 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved