Rizieq Shihab
Anies Baswedan Diperiksa 9 Jam, Begini Jawabannya? Dinilai Diam Saja Saat Rizieq Shihab Buat Acara
Diperiksa 9 jam sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anies Baswedan Diperiksa selama 9 Jam di Polda Metro Jaya.
Anies Baswedan Dinilai Diam Saja Saat Rizieq Shihab Buat Acara yang mengumpulkan massa. Begini Jawabannya?
Baca juga: VIDEO: Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil Polri, Klarifikasi soal Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Baca juga: Lonjakan Pengurus e-KTP Jelang Pilwali, Dukcapil Buka Layanan Akhir Pekan, Siapa Diuntungkan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.
Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.
Adapun, Anies dipanggil polisi untuk mengklarifikasi terjadinya kerumunan beberapa hari ini dalam acara yang digelar pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Serunya ILC TV One Anies Baswedan Hadir Setelah Diperiksa Anak Buah Jenderal Idham Azis, RK Juga
Baca juga: Karni Ilyas Kena Masalah Karena Tema ILC Malam Ini, Dianggap Rugikan Habib Rizieq dan Anies Baswedan
Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada 14 orang yang dipanggil guna memberikan klarifikasi.
Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto,
Baca juga: Belum Dilantik, Anak Buah Joe Biden Akan Perangi Kapal China di Laut China Selatan, Indonesia Siaga?
Baca juga: Ingin Mancung, Wanita Ini Pilih Operasi Hidung, Tapi Kaget Lihat Hasil Akhirnya Bikin Geleng Kepala
Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Lurah Petamburan Setiyanto awalnya telah hadir untuk memenuhi panggilan.
Namun, setelah dites swab antigen, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.
Disorot Karena Biarkan Rizieq Shihab Gelar Acara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah disorot publik karena dinilai membiarkan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar acara yang mengundang kerumunan.
Salah satu acara yang digelar Rizieq adalah pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Acara pernikahan yang digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut membuat sekitar 10.000 orang berkumpul dan berkerumun.
Pemprov DKI pun dinilai publik tak mampu menegakkan protokol kesehatan saat kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya.
Pun juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan diminta klarifikasi oleh Kepolisian.
Tak hanya itu, ungkapan kekecewaan dan kecaman dari publik juga diluapkan ke akun media sosial.
Dialamatkan kepada para pejabat Pemprov DKI, seperti Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"PSBB diperpanjang terus, diperketat, sampai pengangguran tambah banyak.
"Sekarang kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga.
"Dari kami yang terkena dampak akibat PSBB diperpanjang tapi gak konsisten!" tulis komentar dari akun Panduprabu07 di akun Instagram Anies.
Begitu juga komentar yang ditulis akun Winsonforpresident yang mengkritik kebijakan PSBB seolah-olah tidak berlaku di acara pernikahan putri Pimpinan FPI itu.
"PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?" tulis akun itu.
Begitu juga akun rivaldiyesita yang menilai Anies pandang bulu dalam penegakan peraturan PSBB transisi yang berlaku saat ini.
"Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat.
Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata dia.
Pembelaan Kubu Pemprov DKI
Di tengah hujan kritik atas penyelenggaraan acara oleh Rizieq yang mengundang kerumunan, dua pemimpin DKI Jakarta justru melontarkan pernyataan pembelaan.
Anies mengklaim, Pemprov DKI sudah mengingatkan Rizieq untuk menerapkan protokol kesehatan apabila mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara.
Ditujukan kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
Anies Baswedan mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.
Anies Baswedan bahkan berani membandingkan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota dan daerah lainnya.
Menurut Anies Baswedan, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan
Seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.
Dia bahkan mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada),
Tetapi tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Anies Baswedan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies Baswedan.
Kendati demikian, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.
Akhirnya terjadi pelanggaran PSBB transisi terkait kerumunan massa.
Pemprov DKI pun langsung mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq dalam waktu kurang dari 24 jam setelah gelaran acara pernikahan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan Pemprov DKI tidak pernah main-main dalam menegakkan protokol kesehatan.
Ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan. Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," ujar Anies.
(Rosiana Haryanti/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta..."
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan Judul "Diam Saja Saat Rizieq Shihab Gelar Hajatan Ramai, Begini Pembelaan Gubernur dan Wagub DKI