Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perubahan RPJMD

DPRD Sulsel Setujui Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan RPJMD 2018-2023

DPRD Sulsel Setujui Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan RPJMD 2018-2023

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/11/2020) siang. DPRD Sulsel Setujui Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan RPJMD 2018-2023 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel Setujui Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan RPJMD 2018-2023

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/11/2020) siang.

Dalam Paripurna ini dengan dua agenda. Yakni Jawaban Gubernur Sulawesi Selatan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023, serta Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2021.

Serta agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023. 

Hasilnya disepakati Pansus yang terdiri dari 20 anggota.

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawansyah Muin.

Yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, beserta anggota DPRD Sulsel.

Pada kesempatan itu, Andi Sudirman Sulaiman membacakan jawaban Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel.

Ia menyampaikan, terima kasih atas penyampaian pandangan para Fraksi terhadap dua Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan. 

Ia pun memberikan jawaban atas pernyataan, tanggapan, serta pertanyaan para fraksi.

Dasar perubahan RPJMD Sulsel Tahun 2018-2023, kata dia, secara normatif didasari adanya perubahan arah kebijakan Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023, membuat beberapa perubahan diantaranya dari 20 indikator prioritas menjadi 17; serta program yang sebelumnya 431 menjadi 164 program.

"Kita berharap agar dengan rampingnya program pada RPJMD Perubahan secara otomatis akan berdampak pada berkurangnya kegiatan. Sehingga dengan program yang semakin simpel ini, kita bisa lebih fokus terhadap upaya pencapaian indikator kinerja utama," jelasnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, fokus dalam upaya pertumbuhan ekonomi, pengurangan tingkat pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan wilayah dan ketimpangan pendapatan masyarakat.

Sudirman mengatakan, penyusunan Ranperda perubahan RPJMD dan ranperda APBD 2021 berjalan secara paralel.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved