Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Didekat Polsek Rappocini, 1 Tersangka

RH kata Iptu Nurtjahyana ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dialami ASR

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Istimewa
Sebelum Diamuk di dekat Polsek Rappocini, ASR Todongkan Pistol ke Warga - Screenshot rekaman video aksi penodongan senjata oleh ASR sebelum diamuk dan kondisinya setelah diamuk dekat Polsek Rsppocini, Jumat kemarin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi terus mendalami kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan terhadap ARS yang terjadi di dekat Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat dini hari, kemarin.

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Rappocini telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus yang ramai di perbincangkan di jagat media sosial itu.

"Perkembangan kasusnya sudah ada satu orang yang kita tetapkan menjadi tersangka dengan inisial RH," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana dikonfirmasi, Minggu (15/11/2020) malam.

RH kata Iptu Nurtjahyana ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dialami ASR, warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

"Tersangka dari pengrusakan dan penganiayaan (ASR)," ujar Nurtjahyana.

Kronologi versi Polisi

Penganiayaan yang dialami ASR terjadi Jumat 13 November sekitar pukul 04.00 Wita,  berlangsung di Jl Sultan Alauddin, tidak jauh dari Mapolsek Rappocini.

Tidak hanya dianiaya, korban sang pengemudi mobil ASR (22) juga dipanah menggunakan anak panah busur pada bagian bawah ketiaknya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi ihwal kejadian itu, mengungkapkan, korban ASR awalnya melintas di Jl Veteran Selatan menggunakan knalpot bersuara bising.

"Sehingga korban dikejar dan dilempari serta dibusur oleh sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor," kata Kompol Haji Edy sapaan Kompol Supriady Idrus.

Kelompok pemuda itu dari pengakuan korban ASR, lanjut Haji Edy, diperkirakan berjumlah ratusan orang.

ASR yang dikejar pun menancap gas mobilnya ke arah Jl Sultan Alauddin hingga berhenti di samping Mapolsek Rappocini.

Ia dan seorang temannya pun keluar dari mobilnya dan berlari ke arah gerbang Polsek Rappocini. Tujuannya, agar dapat berlindung di dalam Mapolsek Rappocini.

Namun, belum sampai di dalam Mapolsek, ia dihadang oleh sejumlah kelompok pengejar itu.

"Massa kemudian melakukan pengrusakan terhadap mobil korban dengan cara melempari batu dan menendang mobil korban," ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari korban (ASR) personil Polsek Rappocini berusaha membubarkan kelompok pengendara motor yang sementara melakukan pengrusakan terhadap kendaraan korban.

Namun, mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu dan busur.

"Personil kemudian melakukan tembakan peringatan keudara untuk membubarkan konsentrasi massa, setelah mendapat tembakan peringatan dari personil, massa langsung membubarkan diri," tuturnya.

Meski demikian kata Haji Edy, motif atau pemicu penganiayaan dan penrusakan mobil itu masih didalami.

Video yang Beredar

Namun, dalam rekaman video yang diperoleh, ASR tampak mengemudi sambil mengarahkan senjata jenis pistol kepengendara.

Ia juga tampak ugal-ugalan mengemudi mobil di kepadatan  jalanan yang didominasi pengendara roda dua.

Bahkan, terlihat ia sempat menabrak motor seorang pengendara.

Dalam video ketegangan itu, kaca belakang mobilnya sudah tampak pecah. 

Seorang pengendara lainnya bahkan terlihat melempar bongkahan batu ke arah mobil ASR yang digeber dengan suara bising.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana yang dikofirmasi membenarkan adanya peristiwa penodoangan pistol itu.

Pistol yang ditodongkan, ASR kata Iptu Nurtjahyana merupaka pistol jenis softgun.

Dan yang ditodong saat itu kata dia adalah masyarakat.

"Masyarkat. Yang dipakai todong airsoftgun, tapi hilang juga dengan hpnya pada saat mengamamankan diri di polsek," ujar Iptu Nurtjahyana dikonfirmasi Sabtu (14/11/2020) siang.

Dari aksi bak koboi jalanan itu, ASR pun dikejar puluhan hingga ratusa pengendara motor.

Laju ASR terhenti saat berada di Jl Sultan Alauddin, tepatnya di samping Mapolsek Rappocini.

Di sana, ia diamuk pengendara motor yang tampak bringas dan mobilnya dirusak.

Akibat kejadian itu, ASR mengalami luka di wajah dan tertancap anak panah di punggung belakang dekat bagian bawa ketiaknya.

Kasus itu masih didalami Polsek Rappocini dan jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Pelaku lagu dihunting (cari). InshaAllah akan ada yang tertangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved