Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bu Guru Kirim Fotonya Berbusana Minim ke Siswanya, Lalu Paksa Berbuat Tak Senonoh 2 Kali Seminggu

Bu Guru Kirim Fotonya Berbusana Minim ke Siswanya, Lalu Paksa Berbuat Tak Senonoh 2 Kali Seminggu

Editor: Ilham Arsyam
int
Ibu guru muda, Allyssa Gustafson (24), mengaku bersalah telah berhubungan secara seksual dengan siswanya yang berusia 14 tahun. Ia dijatuhi hukuman percobaan empat tahun dan dicap sebagai pelanggar seks seumur hidup. 

Gustafson sejak itu mengatakan dia membuat kesalahan besar dan mengakui tindakannya menyakiti banyak orang.

Sambil berlinang air mata, Gustafson meminta maaf kepada ibu siswa itu.

"Saya minta maaf atas rasa sakit yang saya timbulkan pada begitu banyak orang."

"Saya membuat kesalahan besar dalam penilaian dan ini telah menyakiti banyak orang."

Gustafson, yang sekarang tinggal di Tuscola, mengaku bersalah atas pelecehan seksual kriminal.

Hal ini diperburuk karena terlibat dalam tindakan seksual dengan seorang anak berusia 14 tahun.

guru lagi 004
Gustafson sengaja mengirim siswanya foto dirinya dalam balutan pakaian dalam dan pakaian renang.

Namun, ia lolos dari tuduhan yang lebih serius berupa penyerangan seksual kriminal.

Jaksa Alferink telah mencoba untuk mencari hukuman lima tahun penjara untuk Gustafson.

Tetapi pengacara Gustafson, Mark Lipton, memiliki penilai pelaku kejahatan seks dan penyedia perawatan bersaksi bahwa dia menemukan Gustafson berisiko rendah untuk kembali menyinggung.

guru lagi 006
Gustafson lolos dari tuduhan penyerangan seksual kriminal yang lebih serius.

Lipton mengatakan Gustafson telah dibantu dengan konseling selama tujuh bulan terakhir dan mengatakan dia tidak mengetahui adanya perawatan di penjara untuk pelanggar seks wanita.

Lipton juga berpendapat dia tidak berbahaya bagi masyarakat, memiliki dukungan keluarga yang kuat dan akan diawasi secara ketat selama masa percobaan.

Hakim Roger Webber mengatakan tidak percaya kepada Allyssa Gustafson dan menganggapnya berbahaya bagi publik.

Hakim Webber memberinya hukuman empat tahun masa percobaan.

guru lagi 005
Gustafson mengaku bersalah dan meminta maaf kepada ibu korban.

Dia juga memerintahkan agar Gustafson didaftar sebagai pelaku kejahatan seks seumur hidup.

(tribunnewswiki.com/hr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved