Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKKBN Sulsel

BKKBN Sulsel Gelar Rapat Pengadaan Alat dan Obat Kontrasepsi

Pengadaan alokon harus direncanakan sebaik mungkin agar sesuai kebutuhan, menghindari stock berlebihan atau kosong baik di gudang maupun di faskes

Tayang:
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Fahrizal Syam
BKKBN Sulsel
Deputi Pelatihan, Penelitian, dan Pegembangan (Lalitbang) BKKBN, Prof. drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc, PhD 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Teknis Pengadaan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Mercure Makassar, Kamis (12/11/2020).

Deputi Pelatihan, Penelitian, dan Pegembangan (Lalitbang) BKKBN, Prof drh Muhammad Rizal Martua Damanik yang hadir dalam rapat mengatakan, setiap alokon memiliki ketentuan dalam penyimpanan.

Untuk menjaga kualitas alokon tersebut terjaga, ada ketentuan yang telah ditetapkan dan harus dipenuhi, meliputi tempat penyimpanan, kondisi, dan suhu gudang penyimpanan yang harus sesuai standar penyimpanan alokon.

Damanik menambahkan, alokon memiliki nilai yang sangat penting dalam menunjang operasional dan pelaksanaan pelayanan KB, sehingga pengadaan dan pengelolaan alokon harus direncanakan dengan baik utamanya dalam penyimpanannya.

“Jika tidak, akan mempengaruhi kualitas alokon sehingga efektifitasnya akan menurun, dan jika digunakan tingkat efektifitas dalam mencegah kehamilan akan berkurang, untuk itu masalah penyimpanan harus benar benar diperhatikan secara bersama,” kata Rizal.

Lebih lanjut, Damanik menyebutkan di balik perubahan tagline BKKBN yaitu “berencana itu keren”, ada makna bahwa segala sesuatu itu harus direncanakan dengan baik, bukan hanya menikah dan berkeluarga.

Baca juga: Media Sosial Jadi Alternatif BKKBN Sulsel Promosikan Program Bangga Kencana

Tetapi mencakup segala hal, termasuk bagaimana merencanakan pengadaan alokon harus direncanakan sebaik mungkin agar sesuai dengan kebutuhan, menghindari stock berlebihan atau kosong baik di gudang maupun di faskes, termasuk jumlah tiap jenis alokon agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dikatakan pula yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan alokon bagaiman sistem pengeluaran alokon dengan menerapkan metode FIFO (First in First Out) dan FEFO (First Expired First Out).

“FIFO artinya alokon yang pertama kali masuk harus yang didistribusikan terlebih dahulu tetapi tetap mempertimbangkan masa expirednya, sedangkan FEFO artinya alokon yang pertama kadaluarsa harus yang diutamakan untuk didistribusikan terlebih dahulu,” ujar Damanik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani dalam paparan materinya meyebutkan, agar kondisi alokon expired dan stock out tidak terjadi lagi, harus dilakukan perencanaan pengadaan alokon secara seimbang antara kebutuhan dan pengadaan, serta pemerataan pelayanan sesuai ketentuan dan kebutuhan.

“Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan pengadaan alokon, saya harap agar pelaksanaan pengadaan alokon ini dilaksanakan secara maksimal dan direncanakan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan,” harap Andi Rita.

Andi Rita menjelaskan,dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pada pasal 29 disebutkan, pemerintah pusat dan daerah bertugas mengatur pengadaan dan penyebaran alat dan obat kontrasepsi.

Baca juga: Selama Physical Distancing, Penggunaan Alat Kontrasepsi di Bantaeng Meningkat

“Salah satu kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah disebutkan dalam UU ini yaitu menyediakan alokon bagi penduduk miskin,” ucap Andi Rita.

Ditambahkan perencanaan kebutuhan alokon dilaksanakan untuk mengetahui perkiraan kebutuhan alokon dengan memperkirakan jumlah, biaya, waktu pengiriman dan penerimaan alokon, untuk menjamin ketersediaan pasokan alokon untuk mendukung keberlangsungan pelayanan KB di lapangan.

“Saya mengimbau agar hambatan dalam distribusi alokon di inventarisir, mengapa sampai alokon di gudang dan faskes bisa stock out, jadi dapat dilakukan perencanaan distribusi secara tepat. Untuk itu persamaan persepsi antara provinsi dan kabupaten kota harus disamakan utamanya terkait efektifitas dan expired alokon,” pesannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved